Muarasultra.com, Konsel – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Tiga Desa Cialam Jaya, Kecamatan Konda.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap maraknya dump truk bermuatan overload yang terus melintasi jalur Kabupaten Moramo–Konda tanpa penindakan tegas dari aparat berwenang.
Unjuk rasa ini merupakan buntut dari aktivitas dump truk yang diduga mengangkut muatan jauh di atas kapasitas jalan. Diketahui, ruas jalan Moramo–Konda hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan beban maksimal 8 ton, namun fakta di lapangan menunjukkan dump truk dengan bobot muatan hampir 22 ton masih bebas melintas setiap hari.
Jenderal lapangan aksi yang diwawancarai menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan. Padahal, jalan tersebut dibangun menggunakan anggaran APBD pada masa pemerintahan eks Bupati Konawe Selatan Surunuddin, yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Ini justru dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan terukur dari aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.Jalan yang dibangun dengan uang rakyat malah dirusak oleh kendaraan overload,” tegasnya.
Ia menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya hadir dan bertindak cepat ketika ada keluhan masyarakat terkait pelanggaran lalu lintas.
“Kalau masyarakat sudah mengeluh, seharusnya ada penegakan hukum, bukan pembiaran. Ini sudah jelas pelanggaran,” lanjutnya.
DPD Pemuda LIRA Konsel menilai praktik tersebut secara terang-terangan melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait larangan kendaraan bermotor yang mengangkut muatan melebihi batas daya angkut dan persyaratan teknis jalan.
Di sisi lain, Koordinator Lapangan, Ricky Lababa, dalam orasinya menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia menyebut pelanggaran muatan dump truk bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi berulang kali dan terkesan sengaja dibiarkan.
“Jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan satu atau dua kali, tapi sudah berulang. Kalau terus dibiarkan, pemerintah dan aparat harus bertanggung jawab atas rusaknya jalan dan kerugian masyarakat,” tegas Ricky.
Ricky juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kendaraan bermuatan overload sama saja dengan membiarkan perusakan aset publik secara sistematis, serta mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam melindungi fasilitas umum.
Lebih lanjut, Pemuda LIRA Konsel menegaskan bahwa aksi boikot jalan yang dilakukan tidak akan dibuka sampai seluruh tuntutan massa dipenuhi dan ada tindakan nyata di lapangan.
“Selama dump truk overload masih dibiarkan melintas dan tidak ada penindakan tegas, maka aksi boikot ini tidak akan kami buka. Ini bentuk perlawanan terhadap pembiaran yang terus terjadi,” tegas Ricky.
Massa aksi juga memperingatkan akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap mengabaikan tuntutan tersebut.
Laporan : Redaksi






