Insiden Kecelakaan Kerja Karyawan PT Tiran, H. La Pili Sebut Bukan Kelalaian: Pihak Perusahaan Bertanggung Jawab

oleh -497 Dilihat
oleh
Humas PT. Tiran, H. La Pili, S.Pd.

Muarasultra.com, KONAWE – Sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi di lokasi pertambangan PT Tiran yang beroperasi di wilayah Konawe Utara pada Jumat (12/12/2025). Akibat kejadian tersebut, seorang karyawan dilaporkan mengalami cedera dan harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa ini memantik sorotan dan komentar negatif dari sejumlah penggiat organisasi buruh di Sulawesi Tenggara. Mereka menyoroti dugaan kelalaian perusahaan serta mempertanyakan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pertambangan tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan manajemen PT Tiran, H. La Pili, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membantah keras tudingan kelalaian dan lemahnya penerapan K3. Ia menegaskan bahwa setiap musibah atau kecelakaan kerja merupakan hal yang tidak pernah diinginkan oleh pihak mana pun.

“Kita semua tentu tidak menginginkan adanya musibah ataupun kecelakaan. Namun apabila itu harus terjadi, kami meyakini bahwa ini merupakan kadarullah atau ketetapan dari Allah SWT,” ujar H. La Pili.

Terkait penerapan K3, H. La Pili menegaskan bahwa PT Tiran merupakan perusahaan yang disiplin dan tegas dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja. Menurutnya, seluruh karyawan telah dibekali dengan prosedur keselamatan, jaminan, serta perlindungan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“PT Tiran sangat tegas soal K3. Semua prosedur dan upaya pencegahan telah kami terapkan untuk meminimalisir risiko kecelakaan, termasuk potensi fatalitas di lingkungan kerja. Namun demikian, jika insiden tetap terjadi, kami hanya bisa menerima dan segera bertindak,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengabaikan nasib karyawan. Setiap hak dan kebutuhan pekerja menjadi prioritas utama manajemen, termasuk dalam situasi kecelakaan kerja.

“Tentu hak-hak karyawan tetap kami penuhi. Perusahaan bertanggung jawab penuh atas setiap insiden yang terjadi dan memastikan karyawan mendapatkan penanganan yang layak,” pungkasnya.

Laporan: Febri Nurhuda

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *