Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Menghadiri Rapt Dengar Pendapat (RDP) Di Kantor DPRD Kabupaten Konawe

oleh -247 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan sengketa tanah yang digunakan sebagai lokasi Kantor Badan Penyuluh Pertanian (BPP) dengan status pinjam pakai di Desa Rumbia, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

Dalam forum tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Kelompok Substansi Penanganan Sengketa, Konflik, dan Perkara. RDP ini juga menghadirkan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Konawe bersama berbagai pihak terkait, dan bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara, DPRD Kabupaten Konawe.

RDP ini bertujuan mencari titik temu, menyusun solusi terbaik, serta mencapai kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak melalui dialog bersama. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi non-litigasi untuk mewujudkan penyelesaian kepemilikan lahan yang adil dan konstruktif.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *