Muarasultra.com, KONAWE – Empat orang terduga pelaku pencurian barang dagangan di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala.
Mereka ditangkap di Kios Adiba, Desa Morosi, Kecamatan Morosi, pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 Wita, usai mencoba melancarkan aksi ketiganya di lokasi yang sama.
Kapolsek Bondoala, Iptu Heder Payopo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, empat orang kami amankan. Dua laki-laki dan dua perempuan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Keempatnya diketahui berinisial AM (29), RP (pemilik rental) (28), M (30), dan WA (56). Dari hasil penyelidikan, ketiganya yakni M, AM, dan WA diketahui telah dua kali beraksi di Kios Adiba sebelum akhirnya tertangkap pada percobaan ketiga.
Aksi pertama terjadi pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.10 WITA. Para pelaku datang menggunakan mobil rental dari Kendari dan berpura-pura berbelanja di kios.
Saat satu pelaku mengalihkan perhatian pemilik toko, dua lainnya dengan cepat mengambil satu ball rokok merek Sampoerna berisi 100 bungkus.
Barang hasil curian itu kemudian dijual di sejumlah kios di Kendari dengan total nilai sekitar Rp3 juta. Uang hasil penjualan dibagi oleh WA kepada dua rekannya, masing-masing mendapat Rp500 ribu.
Tidak puas, keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.41 WITA, mereka kembali melancarkan aksi kedua dengan modus serupa. Kali ini sasarannya satu ball rokok merek Class Mild.
Aksi mereka baru terungkap setelah pemilik kios, Samiruddin (38), memeriksa rekaman CCTV sekitar pukul 15.00 WITA di hari yang sama. Ia kaget mendapati kiosnya telah disatroni dua kali dalam dua hari berturut-turut.
Merasa belum cukup, pada Senin (13/10/2025), ketiga pelaku itu kembali mendatangi Kios Adiba untuk melakukan pencurian ketiga. Kali ini mereka mengajak RP, penagih mobil rental, dengan alasan membantu mereka berbelanja.
Namun aksi itu tidak berjalan mulus. Gerak-gerik mencurigakan para pelaku terpantau, hingga akhirnya polisi bergerak cepat dan mengamankan keempat orang tersebut di lokasi kejadian.
Kini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bondoala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu untuk RP hanya sebagai saksi karena yang bersangkutan tidak terlibat dengan pencurian, RP datang hanya untuk menagih uang sewa mobil kendaraan rental yang digunakan tiga pelaku tersebut.
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun dugaan aksi serupa di tempat berbeda.
Laporan : Redaksi






