Tak Terima Dikhianati, Remaja Putri di Konawe Laporkan Kekasihnya ke Polisi

oleh -785 Dilihat
oleh
MFS diamankan anggota satreskrim Polres Konawe atas laporan persetubuhan.

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria berinisial MFS (21), mahasiswa di salah satu kampus ternama di Kota Kendari, ditangkap polisi usai dilaporkan kekasihnya, KA (18), ke Polres Konawe, Sabtu (4/10/2025).

Kasus ini bermula dari janji manis MFS. Bagaimana tidak, KA mengaku telah diselingkuhi, disetubuhi berulang kali, dan dijanjikan akan dinikahi oleh MFS.

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menyebut laporan pertama diterima pada 26 Agustus 2025, sebelum akhirnya MFS diamankan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Konawe.

“Siang Hari ini kami amankan pelaku dan sudah kami tahan di rutan Polres, ”ujar Taufik kepada awak media, Sabtu (4/10/2025).

Menurut penyelidikan, hubungan keduanya telah terjalin sejak 2022. Kala itu, KA masih duduk di bangku kelas 1 SMA, sementara MFS sudah menjadi mahasiswa. Dengan rayuan dan janji akan menikah, MFS diduga membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Janji itulah yang membuat korban percaya pada kekasihnya, “ungkap Taufik.

Tak hanya itu saja Polisi mengungkap, peristiwa pertama terjadi di sebuah hotel di Kota Kendari pada Juli 2022.

Beberapa bulan kemudian, hubungan serupa kembali dilakukan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), lalu berlanjut hingga April 2025 di wilayah Konawe.

Namun, hubungan mereka memburuk pada Agustus 2025, setelah KA mengetahui bahwa MFS menjalin asmara dengan wanita lain.

Merasa dikhianati, KA menuntut pertanggungjawaban berupa pernikahan. Alih-alih menepati janji, MFS memutus komunikasi dan mengakhiri hubungan secara sepihak.

Tak terima dipermainkan, KA pun melapor ke Polres Konawe. Setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya menangkap MFS dan menjeratnya dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Laporan : Febri Nurhuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *