Kementrian ATR/BPN Berkomitmen Menjaga Lahan Pertanian Produktif dari Ancaman Alih Fungsi

oleh -372 Dilihat
oleh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Muarasultra.com, Tahuna – Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berkomitmen akan menjaga lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjelaskan hal itu, saat menjadi pembicara dalam acara Demi Indonesia, Wujudkan Asta Cita di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Tugas saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menahan laju alih fungsi lahan ,agar lahan sawah tidak berubah menjadi kawasan industri, perumahan, atau menjadi konflik sosial,” tegas Menteri Nusron.

Ia menjelasakan sawah produktif yang masuk dalam lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) tidak boleh dialihfungsikan. Menurutnya jika terpaksa ada penggantian lahan, maka lahan baru harus memiliki produktivitas yang sama.

“Kalau sawah menghasilkan 20 ribu ton dalam setahun, maka lahan penggantinya harus setara produktivitasnya, yakni 20 ribu ton juga,” kata Nusron Wahid.

Hal ini penting, karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, terjadi penyusutan lahan sawah di Indonesia, antara 60.000-80.000 hektare per tahun.(Jumel)

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *