Pemkab Konawe Gelar Fasilitasi Cegah Dini Konflik Pertanahan, BPN Hadir Beri Materi

oleh -450 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE – Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Fasilitasi Cegah Dini Konflik Sosial Pertanahan pada Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Mencegah Konflik Pertanahan, Membangun Harmoni Masyarakat” dan berlangsung di Aula Kesbangpol Konawe.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kesbangpol, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, serta para camat, lurah, kepala desa, dan perwakilan dari Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.

Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Ibu Ruth Dewi Mayasari, S.H., M.M., hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi terkait upaya preventif dalam mengatasi potensi konflik pertanahan di masyarakat.

“Konflik pertanahan kerap menjadi pemicu ketegangan sosial jika tidak ditangani secara dini dan tepat. Melalui kegiatan ini, kita berupaya membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kepastian hukum serta harmoni sosial,” ujar Ruth Dewi dalam pemaparannya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan di tingkat lokal dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani potensi konflik pertanahan sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

Pemerintah Kabupaten Konawe berharap melalui fasilitasi ini, kesadaran kolektif dalam menjaga stabilitas sosial dan hukum pertanahan di wilayah Konawe dapat semakin kuat.

Laporan : Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *