KAMMI Kolaka Desak Dinas PUPR Tuntaskan Pembangunan Masjid Agung

oleh -305 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KOLAKA – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kolaka menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kolaka.

Audiensi ini dilakukan untuk menuntut percepatan penyelesaian pembangunan Masjid Agung Kolaka yang tak kunjung rampung sejak dimulai pada 2023.

Kepala Dinas PUPR, Arifin Jamal, menjelaskan bahwa pembangunan tidak terhenti namun dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. “Mudah-mudahan di tahun ketiga ini bisa fungsional selesai. Kita targetkan mulai Agustus pengerjaan dilanjutkan,” ungkapnya.

Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk fungsional selesai sekitar Rp30 miliar, sementara dana yang telah terpakai mencapai Rp20 miliar.

Namun, pertemuan diwarnai ketegangan saat perwakilan KAMMI, Yahya, meminta dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan, namun ditolak oleh Kadis PUPR.

“Kami hanya ingin transparansi penggunaan dana publik. Penolakan ini melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Yahya.

Jufaidil, Ketua Kebijakan Publik KAMMI Komisariat Tanggetada, menyatakan proyek ini harus diselesaikan tanpa penundaan karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Hal senada disampaikan Ananda Afdal dari KAMMI Komisariat Kolaka, yang mendesak agar pembangunan masjid diprioritaskan agar tidak menimbulkan prasangka negatif di masyarakat.

KAMMI Kolaka menegaskan akan menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada kejelasan dan transparansi dalam pelaksanaan proyek ini.

Laporan : Redaksi

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *