Muarasultra.com, KENDARI – Beredar video di beberapa group whatsapp unjuk rasa berakhir ricuh di kantor Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (26/5/2025).
Situasi unjuk rasa terlihat mecengangkan, sejumlah massa aksi menerobos masuk halaman kantor pengadilan dan melakukan sejumlah pengrusakan.
Massa yang tersulut emosi, melempari kantor PN Kendari. Sejumlah fasilitas kantor dilaporkan rusak.
Melansir informasi dari Kisahan.Id, unjuk rasa ini dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Forum Pribumi Menolak (FPM).
FPM menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Kendari terkait eksekusi lahan milik ahli waris Ambodalle bernama Kikila Adi Kusuma.
Fatur salah satu perwakilan masa aksi mengatakan, rencana eksekusi lahan yang berlokasi di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari tersebut, cacat hukum dan tidak prosedural.
“Kami menilai proses hukum terkait sengketa kepemilikan lahan yang diputuskan Pengadilan Negeri Kendari tidak berdasarkan aturan dan cacat administrasi,” kata Fatur.
Dalam kesempatan itu, mereka juga meminta PN Kendari membatalkan surat kuasa eksekusi, serta mengkaji ulang seluruh proses hukum menyangkut lahan sengketa tersebut.
Laporan : Febri Nurhuda






