Muarasultra.com, Kendari – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Konawe Utara, Safrudin.
Kasipenkum Kejati Sultra, Dody, SH., MH., mengatakan pemeriksaan terhadap Safrudin dilakukan pada 11 Maret 2025, berdasarkan Surat Panggilan Nomor R-270/F.2/F.d1/03/2025 yang diterbitkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
“Penyelidikannya oleh Jampidsus kejagung,” ujar Dody, Selasa (6/5/2025).
Pemeriksaan Safrudin diduga terkait tindak pidana korupsi dalam aktivitas pertambangan PT Cinta Jaya di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Konawe Utara
“Iya terkait aktivitas PT Cinta Jaya,” tukasnya.
Laporan : Febri Nurhuda






