Muarasultra.com, KONAWE – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Konawe akan melakukan klarifikasi terhadap pengunduran diri Ketua DPD Partai PDI-P Kabupaten Konawe yang juga calon anggota DPR terpilih pada pemilu 2024 lalu Rusdianto, SE. MM.
Komisioner KPU Kabupaten Konawe Ijang Asbar mengungkapkan bahwa KPU Konawe baru saja menerima surat pemberitahuan dari DPC PDI-P Konawe yang menyebutkan tentang pengunduran salah satu kadernya.
“Hari ini 26/8/2024 pukul 15.34 wita kpu menerima surat pemberitahuan dari DPC PDIP tentang pengunduran diri sdr Rusdianto sebagai Calon Terpilih DPRD pada pemilu 2024,” jelas Ijang Asbar, Senin (26/8/2024).
Atas surat tersebut, Kata Ijang pihaknya akan melaksanakan klarifikasi terhadap caleg yang mundur. Semua ini berjalan sesuai aturan dan regulasi UU 7 tahun 2017.
“Agenda klarifikasi akan dilakukan pukul 20.00 wita malam ini,” tukasnya.
Laporan : Redaksi






