Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian sektor atau Polsek Tongauna, Polres Konawe bergegas melakukan penyelidikan atas peristiwa penemuan mayat bayi berjenis kelamin perempuan di TPA Tongauna, Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (5/8/2024).
Dugaan awal, bayi malang ini merupakan hasil hubungan gelap.
Kapolsek Tongauna IPDA Fahri dalam keterangan resminya mengungkapkan kronologi penemuan bayi malang ini.
Awalnya, bayi malang berjenis kelamin perempuan ini ditemukan oleh seorang pemulung bernama Tie (54) tahun saat sedang memilah sampah di TPA Tongauna.
“Pada saat perempuan Tie (54) sedang melakukan pengumpulan sampah plastik kemudian dia menemukan, bayi didapat dalam kantong sampah warna hitam yang baru saja dibuang oleh mobil sampah Dinas Kebersihan Kabupaten Konawe,” jelas IPDA Fahri.
Setelah itu, perempuan Tie kemudian melaporkan hal itu kepada Lurah Mataiwoi dan ke Polsek Tongauna.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh personil Polsek Tongauna, masih terdapat bekas darah yang diperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan, selanjutnya bayi tersebut terbungkus handuk dengan tulisan hotel Horizon. Masih terdapat tali pusar menempel pada bayi tersebut, dibungkus kantong plastik hitam dan dicampur dengan sampah yang baru saja dibuang oleh mobil dinas Kebersihan Kabupaten Konawe,” tutupnya.
Saat ini pihak Polsek Tongauna masih melakukan penyelidikan terkait penemuan bayi malang ini.
Laporan : Febri






