Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe turut serta dalam kegiatan Pelaksanaan Pencocokan/ Pencocokan Konstatering Objek eksekusi sesuai penetapan eksekusi oelh Ketua Pengadilan Negeri Unaaha 8/Pdt.Eks/2025/ PN Unh, yang dilaksanakan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penanganan sengketa pertanahan, yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik di lapangan dengan data yuridis sebagaimana tercantum dalam dokumen pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan batas-batas bidang tanah, kondisi aktual objek, serta kesesuaian letak dan luas tanah yang menjadi objek eksekusi.
Kolaborasi antar seksi diharapkan mampu mendukung kelancaran proses pelaksanaan, mencegah potensi permasalahan di kemudian hari, serta mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…