Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan mediasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…
Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…
Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…
Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…