Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan mediasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…