Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan mediasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal…
Muarasultra.com, Konawe Utara — Warga Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat…
Muarasultra.com, KONAWE - Seorang pria paruh baya berinisial RS warga kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe diamankan…
Muarasultra.com, KONAWE — Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., melantik pengurus Majelis Pembimbing…
Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambuya bergerak cepat menangani kebakaran lahan gambut dan pohon…
Muarasultra.com, KONAWE – Ribuan peserta memadati kawasan Pantai Tanjung Lalimbue, Kecamatan Kapoila, Kabupaten Konawe, Sulawesi…