Muarasultra.com, KONAWE – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan mediasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Selasa, 20 Januari 2026.
Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan, dengan mengedepankan prinsip musyawarah, kepastian hukum, serta perlindungan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kolaborasi lintas sektor bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…
Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…
Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…