Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Konawe.
Melalui layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih praktis dalam satu lokasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pelayanan.
Selain sebagai sarana administratif, layanan ini berfungsi sebagai media komunikasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Jakarta - Pelaksana tugas atau PLT Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe,…
Muarasultra.com, KONUT – Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Natural Persada Mandiri (PT…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA - Sebuah mobil truk tambang atau DT perusahaan tambang di Konawe Utara…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara melaksanakan apel pagi yang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa terus meningkatkan upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan…
Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…