Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Konawe.
Melalui layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih praktis dalam satu lokasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pelayanan.
Selain sebagai sarana administratif, layanan ini berfungsi sebagai media komunikasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Aceh Tamiang - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid,…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional…
Muarasultra.com, KENDARI – Dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) mencuat dalam…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe Utara mengambil langkah…
Muarasultra.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa petinggi dua perusahaan dalam pengembangan kasus dugaan…
Muarasultra .com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),…