Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Konawe.
Melalui layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih praktis dalam satu lokasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pelayanan.
Selain sebagai sarana administratif, layanan ini berfungsi sebagai media komunikasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, JAKARTA – Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), Irjen Pol. Anwar,…
Muarasultra.com, KENDARI - Polemik investasi pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Kab. Konawe Selatan…
Muarasultra.com, KONAWE - Polsek Abuki meringkus dua pria terduga pelaku pencabulan di Kecamatan Asinua, Kabupaten…
Muarasultra.com, KONUT – Pusaran korupsi tambang nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Kejaksaan Tinggi atau…
Muarasultra.com, KENDARI – Barisan Pemantau Hukum (BPH) mengendus adanya dugaan keterlibatan KUPP Kelas I Molawe…
Muarasultra.com, KOLAKA - Dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka…