Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe kembali membuka layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Konawe.
Melalui layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus berbagai keperluan pertanahan secara lebih praktis dalam satu lokasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta meningkatkan efektivitas dan profesionalitas pelayanan.
Selain sebagai sarana administratif, layanan ini berfungsi sebagai media komunikasi yang memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE - Salah seorang warga Konawe bernama Puspa mengeluhkan Barcode kendaraan miliknya telah digunakan…
Muarasultra.com, KONAWE - Belum sepekan bergulir, turnamen sepak bola Sampara Raya Cup I di Kabupaten…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe memperkuat komitmennya dalam mempercepat legalisasi aset-aset keagamaan…
Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 15 pegawai Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe mengikuti Ujian Seleksi Kelompok…
Muarasultra.com, KONAWE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe dan aparat…
Muarasultra.com, KONAWE – Momentum Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 menjadi langkah nyata dalam mengamankan…