Berita

Wamen Ossy Pastikan Penggantian Sertipikat Tanah yang Rusak Akibat Bencana Prosesnya Cepat

Muarasultra.com, Kabupaten Tapanuli Selatan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memastikan masyarakat yang terdampak bencana banjir dan membutuhkan penggantian sertipikat tanah akan mendapatkan layanan secara optimal. Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada warga Desa Tolang Julu, di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (10/12/2025).

“Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di daerah terdampak bencana siap membantu proses penerbitan sertipikat secara cepat, sederhana, dan tanpa beban berlebih bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy di tenda pengungsian Posko Moslem Disaster Rescue MUI.

Sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk meringankan beban masyarakat dalam situasi darurat, Kementerian ATR/BPN juga bergerak cepat dalam menangani urusan pertanahan. Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melayani masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami pastikan Kementerian ATR/BPN hadir sepenuhnya untuk membantu pemulihan masyarakat. Semoga proses tanggap darurat serta rehabilitasi pascabencana dapat berjalan lancar dan masyarakat segera bangkit,” ungkap Wamen Ossy.

Adapun pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga, Wamen Ossy menyampaikan pemerintah pusat dan daerah akan bersinergi untuk mencari solusi untuk mempercepat proses pemulihan masyarakat.

Untuk saat ini, hal terpenting menurut Wamen Ossy adalah masyarakat bersatu dan saling membantu, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan prioritas selama mengungsi. “Pemerintah punya pekerjaan rumah agar Bapak dan Ibu juga akan semakin baik kehidupannya ke depan setelah menghadapi bencana ini. Mohon jangan pernah patah semangat,” kata Wamen Ossy.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN turut menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 280 warga terdampak bencana di Desa Tolang Julu. Sedikitnya, 55 rumah rusak berat dan 15 rumah di antaranya hanyut tersapu banjir dan longsor. Adapun bantuan yang disalurkan mencakup paket makanan dan minuman, obat-obatan, pakaian, perlengkapan bayi dan anak, selimut dan karpet, perlengkapan ibadah, serta peralatan kebersihan.

Turut hadir di lokasi pengungsian bersama Wamen Ossy, jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan; Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Penanggulangan Bencana KH Mabroer MS; Ketua MUI Tapanuli Selatan, Ali Sati; Kepala Desa Tolang Julu, Fuad Arrazy Daulay; serta perwakilan Forkopimda setempat. (DR)

admin

Recent Posts

‎Unaaha FC Sultra Pastikan Tiket Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Piala Presiden, Kalahkan Binjai City 2-1

Muarasultra.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara memastikan langkah ke babak 32 besar Liga 4…

39 menit ago

Dikbud Konawe Pastikan SDN 1 Ulu Pohara Masuk Daftar Penerima Bantuan Revit APBN ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe memastikan SDN 1 Ulu Pohara…

1 jam ago

CERI Sudah Ungkap Rencana Bahlil Kuasai Impor Migas Melalui BLU Lemigas ‎Sejak 16 Februari 2025 ‎

Muarasultra.com, JAKARTA – Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan…

4 jam ago

‎Ditreskrimum Polda Sultra Gelar Patroli Dialogis Malam di Kawasan Eks MTQ Antisipasi Kejahatan Jalanan Guna Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Masyarakat ‎

Muarasultra.com, KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli dialogis di…

7 jam ago

‎Akselerasi Infrastruktur Energi, Tim Pertek Kantah Konawe Verifikasi Lapangan Lahan Gardu Induk PT PLN di Desa Amberi

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional dan memastikan kesesuaian tata…

7 jam ago

Kejari Konawe Disorot: Kasus Korupsi Bapenda Naik Penyidikan, Kajari Sulit Ditemui

Muarasultra.com, KONAWE – Keterbukaan informasi publik terkait penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di…

21 jam ago