Berita

Viral Video Main Hakim Sendiri di Kota Bertaqwa, Dua Orang Warga Ditendang dan Disetrum ‎

Muarasultra.com, ‎KENDARI – Sebuah rekaman video penyiksaan yang brutal viral di media sosial dan grup WhatsApp pada Senin (6/10/2025) siang, mengungkap dugaan aksi main hakim sendiri oleh sekelompok warga di Kota bertaqwa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

‎Dua pria menjadi sasaran amuk massa setelah dituduh melakukan pencurian di depan Klinik Maxima, Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, kota kendari.

‎Detik-Detik Penyiksaan yang mengerikan
‎Dalam video berdurasi beberapa menit yang beredar luas, terlihat dua pria yang salah satunya diketahui berinisial Y (31), diamankan warga di sebuah gubuk kecil.

‎Keduanya dituduh mencuri meski jenis barang yang diambil belum jelas namun yang mengerikan adalah reaksi massa.
‎Tanpa ampun, aksi kekerasan pun dimulai. Seorang warga terlihat menendang Y hingga tersungkur.

‎Tak berhenti di situ, kedua korban kemudian diseret keluar dan dianiaya secara brutal. Berdasarkan rekaman, mereka tidak hanya ditendang berkali-kali, tetapi bahkan disetrum meski sudah memohon ampun.

‎Ironisnya, alih-alih melerai, sejumlah warga lain justru tampak menonton dan merekam aksi biadab tersebut. Parahnya lagi, terdengar teriakan provokatif dari kerumunan, “Kontak dulu, Pak! Kontak!” yang menyuruh pelaku penyiksaan agar menggunakan alat setrum lagi.

‎Walau ada suara yang melarang, “Jangan tawa, Pak,” kekerasan itu terlanjur terjadi.

‎Aksi main hakim sendiri ini pun menuai kecaman keras di dunia maya. Beragam reaksi muncul di grup WhatsApp, banyak yang mengkritik tindakan warga yang dinilai melampaui batas hukum.

‎“Bagusnya yang koruptor diperlakukan begini juga. Rasanya ini kurang adil,” tulis seorang anggota grup berinisial R, menyuarakan sentimen ketidakadilan dalam penegakan hukum.

‎Di sisi lain, pihak kepolisian hingga kini mengaku belum menerima laporan resmi. Kapolsek Mandonga, AKP Patria Wanda Sigit, menyatakan terkejut.

‎“Sudah saya cek, sejauh ini belum ada laporan masuk. Kedua orang yang dituduh mencuri itu juga tidak dibawa ke Polsek. Saya baru tahu dari rekan wartawan,” ujar AKP Patria saat dihubungi.

‎Hal senada disampaikan Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, yang meminta agar informasi awal dikonfirmasi ke Polsek Mandonga.

‎Hingga berita ini diterbitkan, keberadaan dua pria korban aksi main hakim sendiri itu belum diketahui. Polisi masih berupaya menelusuri kebenaran, waktu pasti kejadian, serta mencari para pelaku kekerasan dan korban untuk memproses kasus dugaan penganiayaan brutal ini.

‎Aksi kekerasan main hakim sendiri ini menjadi catatan gelap di tengah seruan penegakan hukum yang beradab di Kota Kendari.

Laporan : Redaksi

 

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

24 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago