Muarasultra.com, KONSEL – Desa Rakawuta, Kecamatan Mowila, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam krisis lingkungan, Selasa 7 Oktober 2025.
Krisis lingkungan ini diduga diakibatkan oleh PT Merbau Indah Jaya yang menjadikan ruang hidup masyarakat petani sebagai ladang sawit.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sultra, PT Merbau Indah Jaya masuk dengan klaim Hak Guna Usaha (HGU) sehingga tanah tanah masyarakat digusur secara sepihak.
Ratusan tanaman petani berupa pohon pala, merica, cabe, kelapa, durian, alpukat, rambutan dan lainnya lenyap tak tersisa akibat penggusuran.
Selain itu, hutan dan kebun masyarakat lenyap beserta sungai tercemar. Padahal sungai yang tercemar itu merupakan sumber air bersih dari masyarakat.
Lebih ironisnya, krisis air bersih ini dominan dirasakan dari kalangan perempuan dan anak anak yang sehari hari mengurusi kebutuhan rumah tangga.
Kehadiran PT Merbau Indah Jaya ini tidak hanya menghacurkan kawasan ekologi. Melainkan juga merenggut kedaulatan pangan masa depan generasi Desa Rakawuta.(Amin)
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe untuk menyelesaikan perkara pidana di luar persidangan…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…