Berita

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria

Muarasultra.com, JAWA TIMUR – Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, air bukan hanya berkah, tetapi juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya. Selama bertahun-tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. Namun kini, melalui program Reforma Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya.

Program penataan akses dalam Reforma Agraria tidak sekadar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Lebih dari itu, program ini membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, yang melihat langsung potensi tersebut, mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka. “Kita melihat potensi Desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya juga sangat mencukupi. Kami yang di dinas akan berusaha dan akan memberi peran untuk pendampingan (masyarakat) secara teknis. Hal itu juga sangat didukung oleh masyarakat di sini yang sangat punya motivasi yang sangat tinggi,” jelasnya.

Motivasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudidaya ikan: Mina Rejo, Mina Jaya Berkah, dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah. Dari kelompok inilah, roda ekonomi Desa Rejoagung mulai bergerak.

Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami. “Selama saya membuat pembibitan (ikan), manfaatnya itu juga banyak. Satu, mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit-sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari dana itu keuntungannya,” ungkap Harjo.

Tak berhenti pada pendampingan, pemerintah juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari fasilitasi pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko, pengusulan Kartu Kusuka Pembudidaya, hingga bimbingan teknis pembenihan. Salah satu kelompok, Mina Agung, bahkan tengah menunggu realisasi hibah sarana prasarana perbenihan yang diusulkan.

Harapan besar pun mengiringi geliat baru ini. Sudiro Setiono meyakini, jika Desa Rejoagung mampu menunjukkan manfaat nyata dari program ini, desa lain pun bisa mengikuti jejak serupa. “Kami berharap agar program yang terlaksana di Desa Rejoagung nantinya dapat ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih kencang. (RT)

#KementerianATRBPN

admin

Recent Posts

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

19 menit ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

3 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

4 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

5 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

22 jam ago

Mantan Sekda Asrun Lio Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Uang Makan Minum Pemprov Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, ditetapkan sebagai…

1 hari ago