Muarasultra.com, KONAWE – Seorang pria bernama Ardin alias Bolong, pria kelahiran 1998 asal, Kecamatan Polia-polia, Kolaka Timur, diamankan tim resmob Polres Konawe.
Ardin alias Bolong diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang ia lakukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.
Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, melalui kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar menerangkan terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di Kel. Tuoy Kec. Unaaha kab. Konawe dan desa wawolemo kec. Pondidaha kab. Konawe.
“Terduga pelaku diamankan oleh unit resmob Polres Konawe pada hari minggu (2/3/2025). Pelaku diamankan di kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha,” ungkap IPDA Dr. Umar dalam keterangan resminya.
Selain mengamankan pelaku, unit Resmob Polres Konawe juga mengamankan barang bukti 1 unit motor merek Honda Blade warna Hitam dan 1 unit Motor Yamaha Mio soul berwarna merah putih yang sebelumnya telah diamankan oleh Resmob Polda Sultra.
“Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…
MUARASULTRA.COM, LANGARA – Setelah sempat menghadapi berbagai kendala teknis dan persoalan finansial, pembangunan Masjid Agung…
Muarasultra.com, KONAWE – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana insentif pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, KONUT – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Konawe Utara…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Molawe memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang…
Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan kepada siswa SD Negeri…