Kriminal

Tim Buser 77 Polresta Kendari, Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Muarasultra.com, Kendari – Tim Buser 77 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari kembali menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Minggu (15/1/23).

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh Eka Faturrahman menjelaskan pada hari ini Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 wita, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/I/2023/SPKT/Polres Kendari/Polda Sultra, tanggal 13 Januari 2023 telah melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berinisial MN.

“Tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan tindak pidana perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Pasal 82 UU,” jelas Kapolresta Kendari.

Selanjutnya, Kombes Pol Muh Eka Faturrahman mengatakan tersangka MN (50) melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur, sehingga akibat dari kejadian tersebut pelapor MR (26) merasa keberatan dan datang kekantor Polresta Kendari guna melaporkan kejadian tersebut untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari berkoordinasi dengan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari untuk mencari tersangka MN (50) sehingga berhasil diamankan di Seputaran Pertokoan Jl. Jend. A.H Nasution Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari serta selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

BPN Konawe Tegaskan Lokasi Tower PT Protelindo di Lambuya Berada di Area SHM Malik Pagala

Muarasultra.com, KONAWE – Polemik mengenai lokasi pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional…

7 jam ago

Ibu Kota Wanggudu Terancam Limbah Tambang Nikel, KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut

Muarasultra.com, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang…

11 jam ago

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

​Muarasultra.com, Blitar - Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan…

15 jam ago

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Muarasultra.com, Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi…

15 jam ago

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Muarasultra.com, Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

15 jam ago

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, ​Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

15 jam ago