Berita

Tak Kapok, Residivis Curanmor Asal Konawe Kembali Diringkus Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria berinisial AW (32) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini nekat mencuri motor dan menjualnya demi satu tujuan yakni memenuhi hasrat pribadi dengan wanita panggilan yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Aksi nekat itu berakhir setelah Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra meringkus AW di sebuah penginapan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita yang ia pesan melalui aplikasi tersebut.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dengan wanita panggilan di aplikasi MiChat,” ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Rabu (15/10/2025).

Meski wanita tersebut turut diamankan, polisi memastikan bahwa ia tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sementara AW langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu ponsel, dan sejumlah barang lain yang diduga hasil kejahatan.

AKP Gayuh menjelaskan, AW merupakan pencuri berpengalaman yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Modusnya, ia mencuri motor yang ditinggal pemiliknya, lalu menjualnya di wilayah Konsel dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.

“Motornya dijual ke Konsel dengan harga berbeda-beda, tergantung kondisi kendaraan,” jelas Gayuh.

Penangkapan AW bermula dari laporan warga berinisial I (21) asal Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang kehilangan motornya di Kendari pada Senin (13/10). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak dan membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

“Tersangka ini residivis curanmor. Sudah tiga kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama,” pungkas AKP Gayuh.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Beredar Video Insiden Fatality di Lokasi PT SCM Jalur BDM, Dua Unit Truk Diduga Tabrakan

Muarasultra.com, KONAWE - Beredar video insiden fatality di jalur Hauling PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT…

57 menit ago

Gerebek Tiga Lokasi di Kampung Salo, Polda Sultra Amankan 11 Orang, Sejumlah Sajam Hingga Selongsong Peluru

Muarasultra.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap hasil penggerebekan dan pembersihan di…

3 jam ago

Dua Periode Pimpin Lamoen, Arlin Saranani Kembali Maju dengan Moto “Mengabdi dengan Hati, Membangun dengan Bukti”

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Memasuki kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Lamoen tahun 2026, sosok…

6 jam ago

Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Pondidaha Ajak Warga Cegah Narkoba dan Jaga Kamtibmas Lewat Jumat Keliling

Muarasultra.com, KONAWE – Kapolsek Pondidaha, Iptu Amar Asran, S.H., mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan…

6 jam ago

Proyek Penanggunglangan Banjir di Wonggeduku Gunakan Material Batu dari Kecamatan Sawa

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek penanggunglangan banjir sungai Konaweeha milik PJSA di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku,…

8 jam ago

Kejati Sultra Tetapkan Eks Sekda dan Bendahara Jadi Tersangka, Siapa Menyusul?

Muarasultra.com, KONAWE - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan…

1 hari ago