Berita

Tak Kapok, Residivis Curanmor Asal Konawe Kembali Diringkus Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria berinisial AW (32) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini nekat mencuri motor dan menjualnya demi satu tujuan yakni memenuhi hasrat pribadi dengan wanita panggilan yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Aksi nekat itu berakhir setelah Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra meringkus AW di sebuah penginapan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita yang ia pesan melalui aplikasi tersebut.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dengan wanita panggilan di aplikasi MiChat,” ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Rabu (15/10/2025).

Meski wanita tersebut turut diamankan, polisi memastikan bahwa ia tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sementara AW langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu ponsel, dan sejumlah barang lain yang diduga hasil kejahatan.

AKP Gayuh menjelaskan, AW merupakan pencuri berpengalaman yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Modusnya, ia mencuri motor yang ditinggal pemiliknya, lalu menjualnya di wilayah Konsel dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.

“Motornya dijual ke Konsel dengan harga berbeda-beda, tergantung kondisi kendaraan,” jelas Gayuh.

Penangkapan AW bermula dari laporan warga berinisial I (21) asal Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang kehilangan motornya di Kendari pada Senin (13/10). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak dan membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

“Tersangka ini residivis curanmor. Sudah tiga kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama,” pungkas AKP Gayuh.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

13 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

14 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

14 jam ago