Berita

Tak Kapok, Residivis Curanmor Asal Konawe Kembali Diringkus Polisi

Muarasultra.com, KENDARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pria berinisial AW (32) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini nekat mencuri motor dan menjualnya demi satu tujuan yakni memenuhi hasrat pribadi dengan wanita panggilan yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.

Aksi nekat itu berakhir setelah Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra meringkus AW di sebuah penginapan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita yang ia pesan melalui aplikasi tersebut.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dengan wanita panggilan di aplikasi MiChat,” ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Rabu (15/10/2025).

Meski wanita tersebut turut diamankan, polisi memastikan bahwa ia tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sementara AW langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu ponsel, dan sejumlah barang lain yang diduga hasil kejahatan.

AKP Gayuh menjelaskan, AW merupakan pencuri berpengalaman yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Modusnya, ia mencuri motor yang ditinggal pemiliknya, lalu menjualnya di wilayah Konsel dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.

“Motornya dijual ke Konsel dengan harga berbeda-beda, tergantung kondisi kendaraan,” jelas Gayuh.

Penangkapan AW bermula dari laporan warga berinisial I (21) asal Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang kehilangan motornya di Kendari pada Senin (13/10). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak dan membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.

“Tersangka ini residivis curanmor. Sudah tiga kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama,” pungkas AKP Gayuh.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Wajah Baru SDN 1 Sendang Mulyasari, Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Lebih Representatif

Muarasultra.com, KONAWE – Upaya peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan melalui program revitalisasi…

2 jam ago

Sultra Darurat AIDS, 280 Kasus Didominasi Homoseksual

Muarasultra.com, Kendari - Persoalan HIV/AIDS di Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki fase yang membutuhkan perhatian serius.…

4 jam ago

Kejagung Sita Rp401,65 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Nikel PT CNI di Kolaka

Marasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyita uang senilai Rp401,65 miliar dalam…

5 jam ago

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Muarasultra.com, KONAWE - Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai…

21 jam ago

AMPG Konawe Ungkap Bukti Digital Dugaan Rekayasa Nota di SPPG Arombu, Kejari Didesak Percepat Penyidikan

Muarasultra.com, KONAWE – Aliansi Masyarakat Peduli Gizi (AMPG) Kabupaten Konawe kembali membeberkan bukti krusial berupa…

23 jam ago

Forgema Sultra: Ada Anggota DPRD Kolaka Diduga Masih Berstatus DPO Sejak 2014

Muarasultra.com, Kendari - Forum Gerakan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Forgema Sultra) menyoroti dugaan adanya anggota Dewan…

1 hari ago