Muarasultra.com, KENDARI – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali berulah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria berinisial AW (32) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini nekat mencuri motor dan menjualnya demi satu tujuan yakni memenuhi hasrat pribadi dengan wanita panggilan yang ia pesan melalui aplikasi MiChat.
Aksi nekat itu berakhir setelah Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra meringkus AW di sebuah penginapan di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Saat ditangkap, ia sedang bersama seorang wanita yang ia pesan melalui aplikasi tersebut.
“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang dengan wanita panggilan di aplikasi MiChat,” ungkap Kanit Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, Rabu (15/10/2025).
Meski wanita tersebut turut diamankan, polisi memastikan bahwa ia tidak terlibat dalam tindak pidana curanmor. Ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi, sementara AW langsung digelandang ke Mapolda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua bilah senjata tajam, satu ponsel, dan sejumlah barang lain yang diduga hasil kejahatan.
AKP Gayuh menjelaskan, AW merupakan pencuri berpengalaman yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara atas kasus serupa. Modusnya, ia mencuri motor yang ditinggal pemiliknya, lalu menjualnya di wilayah Konsel dengan harga Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit.
“Motornya dijual ke Konsel dengan harga berbeda-beda, tergantung kondisi kendaraan,” jelas Gayuh.
Penangkapan AW bermula dari laporan warga berinisial I (21) asal Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang kehilangan motornya di Kendari pada Senin (13/10). Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil melacak dan membekuk pelaku di tempat persembunyiannya.
“Tersangka ini residivis curanmor. Sudah tiga kali keluar masuk lapas dengan kasus yang sama,” pungkas AKP Gayuh.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…
Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…
Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, KENDARI – Narapidana korupsi pertambangan, Supriadi, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Langkah tegas diambil Kakanwil…
Muarasultra.com, KENDARI – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe membuka layanan aduan 24…