Berita

Kejari Konawe Segera Umumkan Tersangka Dana Hibah Pilkada Konawe Utara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aswar, SH, MH, mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap akhir. Saat ini, tim penyidik sedang merampungkan berkas perkara sebelum menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka,” kata Aswar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Menurut Aswar, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta kerugian negara dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Aswar, terungkap adanya praktik penyalahgunaan dana hibah Pilkada Konut sebesar Rp1,6 miliar, yang bersumber dari total anggaran hibah lebih dari Rp45 miliar yang diterima KPU Konawe Utara.

Sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejari Konawe melakukan penggeledahan di Kantor KPU Konut. Dalam kegiatan yang dikawal empat anggota TNI berseragam lengkap itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.

Aswar menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI, yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Tak berhenti di situ, penyidik Kejari Konawe juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah UY, eks Sekretaris KPU Konut, di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang kami sidik,” ungkap Aswar.

Kejari Konawe memastikan akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Konut ini secara profesional dan transparan hingga tahap penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

9 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

10 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

12 jam ago

Bukan Karena Kopdes, Gerai Indomaret Tutup Karena Protes Karyawan Atas Jam Kerja ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Sejumlah minimarket di Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara kompak menutup gerai. ‎…

14 jam ago

Penuh Haru dan Bahagia, SMPN 1 Abuki Lepas Seluruh Siswa Kelas IX dengan Water Party

Muarasultra.com, KONAWE – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Abuki dengan Akreditasi Paripurna (A) menggelar…

16 jam ago

Dr. H. Ardin Gelar Reses di Desa Lambangi, Serap Aspirasi Masyarakat dan Dukung Program Ketahanan Pangan

Muarasultra.com, KONAWE – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. H. Ardin, S.Sos., M.Si., melaksanakan kegiatan…

17 jam ago