Berita

Kejari Konawe Segera Umumkan Tersangka Dana Hibah Pilkada Konawe Utara

Muarasultra.com, KONAWE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe Utara (Konut) tahun anggaran 2024. Kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp1,6 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Aswar, SH, MH, mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah mencapai tahap akhir. Saat ini, tim penyidik sedang merampungkan berkas perkara sebelum menetapkan tersangka.

“Dalam waktu dekat ini akan ditetapkan tersangka,” kata Aswar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Menurut Aswar, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penyidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum serta kerugian negara dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, lanjut Aswar, terungkap adanya praktik penyalahgunaan dana hibah Pilkada Konut sebesar Rp1,6 miliar, yang bersumber dari total anggaran hibah lebih dari Rp45 miliar yang diterima KPU Konawe Utara.

Sebelumnya, pada Senin (22/9/2025), tim penyidik Kejari Konawe melakukan penggeledahan di Kantor KPU Konut. Dalam kegiatan yang dikawal empat anggota TNI berseragam lengkap itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait kasus korupsi tersebut.

Aswar menjelaskan, penggeledahan dilakukan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU RI, yang menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran hibah Pilkada Konut senilai lebih dari Rp1,6 miliar.

Tak berhenti di situ, penyidik Kejari Konawe juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah salah satu pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tim melakukan penggeledahan di rumah UY, eks Sekretaris KPU Konut, di Jalan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, dan mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang kami sidik,” ungkap Aswar.

Kejari Konawe memastikan akan menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Konut ini secara profesional dan transparan hingga tahap penetapan tersangka dan proses hukum selanjutnya.

Laporan: Redaksi

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

3 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

4 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

4 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

5 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

5 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

5 jam ago