Berita

Gelapkan Mobil Cicilan, Pasutri Asal Konawe Ditangkap Polisi di Morowali

Muarasultra.com, KENDARI – Sepasang suami istri (pasutri) asal Desa Kasumewuho, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial I (33) dan F (22), akhirnya diringkus Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Keduanya ditangkap setelah diduga menggelapkan satu unit mobil cicilan di Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengungkapkan, timnya berhasil mengamankan kedua pelaku di Kelurahan Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin (13/10/2025).

“Benar, keduanya merupakan pasangan suami istri,” ujar AKP Welliwanto Malau, Rabu (15/10/2025).

Kasus bermula ketika I membeli mobil bekas Toyota Agya warna merah bernomor polisi DT 1974 KH di PT Adira Dinamika Multi Finance, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada 22 Oktober 2024.

Menariknya, mobil itu dibeli menggunakan nama orang lain, yakni rekannya berinisial JS.

Awalnya, JS sempat menolak permintaan tersebut. Namun karena terdesak kebutuhan untuk melunasi cicilan motornya, ia akhirnya bersedia setelah dijanjikan imbalan Rp1,8 juta oleh I.

Sejak mobil diserahkan, pelaku hanya sempat membayar delapan kali cicilan, dari Oktober 2024 hingga Juni 2025, sebesar Rp3,124 juta per bulan. Setelah itu, pembayaran macet.

Belakangan, pihak pembiayaan mendapati bahwa mobil tersebut telah dijual secara diam-diam oleh F, istri I, kepada seseorang berinisial AD seharga Rp23 juta tanpa sepengetahuan JS maupun pihak leasing.

Uang hasil penjualan, menurut polisi, digunakan untuk membeli bahan bangunan dan sepeda motor.

Akibat perbuatan pasutri itu, JS yang namanya digunakan untuk pembelian mobil menjadi korban teror dari pihak penagih. Merasa dirugikan dan ditipu, JS pun melapor ke Polresta Kendari pada awal Oktober 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser 77 berhasil melacak keberadaan I dan F di wilayah Morowali, Sulteng. Keduanya kemudian diringkus tanpa perlawanan.

“Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti mobil masih dalam pencarian,” pungkas AKP Malau.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah…

15 jam ago

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…

16 jam ago

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi…

16 jam ago

‎Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan…

16 jam ago

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Muarasultra.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan…

16 jam ago

Penutupan Latsarmil Komcad Gelombang I 2026, Wamen Ossy Sebut Latsarmil Perkuat Karakter dan Integritas ASN

Muarasultra.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

16 jam ago