Berita

Tak Ada Sonasi Dan Periodesasi Dalam Perekrutan Panwascam Bawaslu Konawe

Muarasultra.com, Unaaha – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe memastikan tidak ada sistem zonasi dalam perekrutan badan ad-hoc panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe bidan Sumber daya manusia (SDM) Rahmat, Rabu (21/9/22).

Menurut Rahmat, dalam petunjuk teknis perekrutan badan ad-hoc Panwascam tidak ada regulasi yang menyebutkan setiap calon Panwascam untuk melakukan pendaftaran seleksi sesuai domisili atau alamat kependudukannya.

“Selama yang bersangkutan memiliki administrasi kependudukan di wilayah kabupaten Konawe maka dia bisa mendaftar sesuai wilayah kecamatan yang dia inginkan,” terang Rahmat.

Namun Ia menyarankan agar Pendaftar Panwascam memilih wilayah sesuai domisilinya agar kordinasi dan komunikasi kepada pemerintah setempat dalam pelaksanaan kepemiluan bisa berjalan tanpa hambatan.

“Disana ada yang namanya jalur kordinasi, tentunya mereka yang menguasai wilayahnya akan memiliki kemudahan menjalankan fungsi pengawasan kepemiluan,” ujarnya.

Mantan Jurnalis itu juga menyinggung tentang wacana periodesasi dalam rekrutmen badan ad-hoc Panwascam, dijelaskan aturan periodesasi hanya diberlakukan bagi komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten.

“Sampai hari ini kami belum menemukan regulasi yang menyebutkan tentang sistem periodesasi dalam perekrutan panwascam,” kata Rahmat.

Lebih jauh, Rahmat juga mengungkapkan dalam tahapan perekrutan panwascam ini pegawai negeri sipil (PNS) boleh mendaftar untuk mengikuti seleksi dan ketika terpilih menjadi panwascam dia wajib melampirkan surat pemberhentian sementara dari jabatan atau posisinya sebagai PNS.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe ini pun berharap agar antusiasme putra putri Konawe untuk menjadi pengawas Pemilu bisa lebih tinggi, sehingga proses seleksi nantinya bisa menghasilkan penyelenggara pemilu yang independen dan memiliki integritas.

“Kita inginkan panwascam nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu yang berintegritas, independen dan mampu bersinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu lainnya,” pungkas Rahmat.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

1 jam ago

Masjid Agung Al-Amal Konkep Tuntas Dibangun, Siap Jadi Ikon Wisata Religi di Bumi Wawonii

MUARASULTRA.COM, LANGARA – Setelah sempat menghadapi berbagai kendala teknis dan persoalan finansial, pembangunan Masjid Agung…

3 jam ago

Kasus Dana Insentif 3,3 M Terus Bergulir, Jaksa Jadwalkan Pemeriksaan Eks Kepala Bapenda Konawe ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Penyidikan dugaan penyalahgunaan dana insentif pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe…

4 jam ago

Kerap Kecelakaan, KNPI Konawe Utara Desak Penghentian Sementara Hauling PT SPL dan Evaluasi Total Seluruh Perizinan ‎

Muarasultra.com, KONUT – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Konawe Utara…

5 jam ago

SPPG Molawe Klarifikasi Isu Telur Busuk pada Menu MBG, Pastikan Makanan Sesuai Standar Gizi ‎

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Molawe memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang…

6 jam ago

Siswa SD Negeri 2 Molawe Keluhkan Menu MBG Diduga Tak Layak, Surat Kaleng Ungkap Telur Busuk

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan kepada siswa SD Negeri…

8 jam ago