Berita

Tak Ada Sonasi Dan Periodesasi Dalam Perekrutan Panwascam Bawaslu Konawe

Muarasultra.com, Unaaha – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Konawe memastikan tidak ada sistem zonasi dalam perekrutan badan ad-hoc panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

Hal ini disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe bidan Sumber daya manusia (SDM) Rahmat, Rabu (21/9/22).

Menurut Rahmat, dalam petunjuk teknis perekrutan badan ad-hoc Panwascam tidak ada regulasi yang menyebutkan setiap calon Panwascam untuk melakukan pendaftaran seleksi sesuai domisili atau alamat kependudukannya.

“Selama yang bersangkutan memiliki administrasi kependudukan di wilayah kabupaten Konawe maka dia bisa mendaftar sesuai wilayah kecamatan yang dia inginkan,” terang Rahmat.

Namun Ia menyarankan agar Pendaftar Panwascam memilih wilayah sesuai domisilinya agar kordinasi dan komunikasi kepada pemerintah setempat dalam pelaksanaan kepemiluan bisa berjalan tanpa hambatan.

“Disana ada yang namanya jalur kordinasi, tentunya mereka yang menguasai wilayahnya akan memiliki kemudahan menjalankan fungsi pengawasan kepemiluan,” ujarnya.

Mantan Jurnalis itu juga menyinggung tentang wacana periodesasi dalam rekrutmen badan ad-hoc Panwascam, dijelaskan aturan periodesasi hanya diberlakukan bagi komisioner Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten.

“Sampai hari ini kami belum menemukan regulasi yang menyebutkan tentang sistem periodesasi dalam perekrutan panwascam,” kata Rahmat.

Lebih jauh, Rahmat juga mengungkapkan dalam tahapan perekrutan panwascam ini pegawai negeri sipil (PNS) boleh mendaftar untuk mengikuti seleksi dan ketika terpilih menjadi panwascam dia wajib melampirkan surat pemberhentian sementara dari jabatan atau posisinya sebagai PNS.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Konawe ini pun berharap agar antusiasme putra putri Konawe untuk menjadi pengawas Pemilu bisa lebih tinggi, sehingga proses seleksi nantinya bisa menghasilkan penyelenggara pemilu yang independen dan memiliki integritas.

“Kita inginkan panwascam nantinya bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemilu yang berintegritas, independen dan mampu bersinergi dengan pemerintah dan penyelenggara pemilu lainnya,” pungkas Rahmat.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polsek Wiwirano Tangkap Buronan Pencuri Motor IRT di Konawe Utara

Muarasultra.com, Konawe Utara – Pelarian dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Konawe…

12 jam ago

‎Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo Senilai Rp5,1 Miliar di Konawe Diduga Mark Up Anggaran

Muarasultra.com, Unaaha – Proyek Rekonstruksi Jalan Oheo yang berlokasi di Kelurahan Puunahaa, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

15 jam ago

Pemkab Konawe Dikabarkan Lantik Pejabat Eselon II Besok

Muarasultra.com, KONAWE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe dikabarkan akan menggelar pelantikan pejabat eselon II besok…

18 jam ago

‎Didukung 33 BPD, Ade Jonah Resmi Nahkodai HIPMI Periode 2026-2030

‎Muarasultra.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) selesai ‎ ‎Seperti yang…

19 jam ago

Tuntutan Ganti Rugi Tak Temui Kesepakatan, Warga Segel Lahan Sawit PT TPM, Desak Polres Konawe Tegakan Hukum

Muarasultra.com, KONAWE – Sengketa lahan antara warga dan PT Tani Prima Makmur (TPM) kembali memanas.…

20 jam ago

‎Rusak Sejak Februari Proyek Trashrack Bendungan Wawotobi Milik BWS Belum Diperbaiki ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek pekerjaan Trashrack atau penyaring sampah pintu intake Bendungan Wawotobi mengalami kerusakan.…

20 jam ago