Berita

Sembilan Kades di Konawe Lulus P3K, Pj Bupati Stanley : Tidak Boleh Rangkap Jabatan

Muarasultra.com, KONAWE – Belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahap I Kabupaten Konawe.

Dari 2.282 peserta yang dinyatakan lulus oleh BKN, 9 diantaranya saat ini menjabat sebagai kepala desa di Kabupaten Konawe.

Selain itu, per hari ini diketahui ternyata terdapat sejumlah ASN berstatus kontrak atau PPPK yang juga menjabat sebagai kepala desa.

Menanggapi hal ini, Pj Bupati Konawe, Stanley saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan bahwa BKN telah mengeluarkan surat tentang Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Status Kepegawaian PPPK Menjadi Calon Kepala Desa.

Surat BKN Nomor : 5321/B-AU.02.01/SD/CI/2023 menyebutkan bagi Calon PPPK atau PPPK yang telah mencalonkan diri atau terpilih menjadi kepala desa, agar memilih salah satu jabatan tersebut PPPK atau kepala desa (Poin 2 huruf b).

“Terkait P3K menjadi Kades ada SE BKN yang menyatakan P3K tidak boleh merangkap jabatan,” ujar Pj Bupati Konawe, Stanley. Rabu (8/1/2024).

Menurutnya, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu (Kontrak) dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PPPK memiliki target kinerja yang setiap saat akan dinilai oleh atasan dan tim penilai kinerja PPPK. Jika seorang PPPK tidak mencapai target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja diberhentikan dari PPPK.

“Mengingat yang bersangkutan setelah diangkat sebagai PPPK harus memenuhi target kinerja yang telah disepakati dalam perjanjian kerja serta akan melaksanakan tugas dan beban kerja sebagai PPPK sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang dapat berbenturan dengan pelaksanaan tugas/pekerjaan apabila merangkap sebagai kepala desa,” jelasnya.

Surat BKN tentang Rekomendasi Penyelesaian Permasalahan Status Kepegawaian PPPK Menjadi Calon Kepala Desa juga berlaku untuk perangkat desa. Hal ini diharapkan memberikan landasan yuridis bagi pemerintah daerah untuk tidak lagi membolehkan seorang PPPK mencalonkan atau menjabat kepala desa.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

33 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

22 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

22 jam ago