Muarasultra.com, KONAWE – Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Konawe, Dr. Ferdinan Sapan, SP. MH. memastikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak akan dirumahkan selama memiliki kinerja yang baik.
Hal ini disampaikan Ferdi , menanggapi isu PPPK akan dirumahkan dampak eskalasi ketegangan dunia yang saat ini masih berlangsung.
Menurut Sekda Konawe, PPPK tidak akan dirumahkan selama pemerintah masih memiliki kemampuan untuk melakukan pembayaran gaji.
“Sampai saat ini belum ada rencana kesana, selama daerah masih mampu membayar gaji, PPPK tidak akan dirumahkan,” jelasnya. Rabu (1/4/2016).
Meski demikian, PPPK tetap dievaluasi setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk memastikan PPPK bekerja dengan baik dan tidak melakukan pelanggaran.
“Setiap tahun kita evaluasi. Selama mereka (PPPK) melaksanakan tugas atau kinerjanya baik tidak akan ada yang dirumahkan,” tutupnya.
Laporan : Febri Nurhuda






