Berita

Satgas PKH Cabut Izin PT Anugerah Rimba Makmur, Negara Kuasai Kembali Lahan 49.230 Hektare

Muarasultra.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menertibkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan di wilayah Sumatera Utara. Salah satunya adalah PT Anugerah Rimba Makmur yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 81 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa areal konsesi pemanfaatan hutan seluas 49.230 hektare yang sebelumnya dikelola perusahaan tersebut kini kembali dikuasai oleh negara untuk selanjutnya ditata dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta fungsi kawasan hutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Satgas PKH dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan maupun aturan yang berlaku.

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi juga sejumlah perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Sumatera.

“Puluhan perusahaan di wilayah Sumatera telah ditertibkan oleh Satgas PKH. Ada yang berkaitan langsung dengan bencana yang terjadi tahun lalu, dan ada pula yang tidak. Penguasaan kembali kawasan hutan ini dilakukan agar pengelolaannya benar-benar sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan dan fungsi kawasan hutan yang semestinya,” ujar Mayjen Dody.

Ia menambahkan, langkah pengambilalihan kembali kawasan hutan oleh negara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, sekaligus memastikan kawasan hutan dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Status Tambang Dipertanyakan, PT NPM Bososi Tak Terdaftar di MODI ESDM dan Diduga Abaikan Proses Perselisihan Buruh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik ketenagakerjaan yang melibatkan PT Natural Persada Mandiri (PT NPM) Site…

1 hari ago

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Kelurahan Tuoy Unaaha Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp400 Juta ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Musibah kebakaran melanda sebuah rumah warga di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

2 hari ago

Pamit dalam Pengabdian: Jejak AKBP Noer Alam di Konawe, Dari Menjaga Kamtibmas Hingga Menyatukan Konflik Sosial

Muarasultra.com, KONAWE – Setiap pertemuan pada akhirnya akan berujung pada perpisahan. Namun, ada perpisahan yang…

2 hari ago

Tingkatkan Integritas ASN, Kantah Konawe Ikuti Sosialisasi Pencegahan Judi dan Pinjol Ilegal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan…

2 hari ago

Dorong Percepatan Program Strategis Nasional dan Pelayanan, Kantah Konawe Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memacu percepatan pelaksanaan program strategis dan…

2 hari ago

Peringatan Disnaker Tak Digubris? FKSPN Seret PT NPM Site Bososi ke Meja RDP

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPD FKSPN) Kabupaten…

2 hari ago