Berita

Satgas PKH Cabut Izin PT Anugerah Rimba Makmur, Negara Kuasai Kembali Lahan 49.230 Hektare

Muarasultra.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menertibkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan di wilayah Sumatera Utara. Salah satunya adalah PT Anugerah Rimba Makmur yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah.

Penertiban tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 81 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa areal konsesi pemanfaatan hutan seluas 49.230 hektare yang sebelumnya dikelola perusahaan tersebut kini kembali dikuasai oleh negara untuk selanjutnya ditata dan dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta fungsi kawasan hutan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Satgas PKH dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukan maupun aturan yang berlaku.

Komandan Satgas PKH Garuda, Mayjen Dody Triwinarto, menegaskan bahwa penertiban ini tidak hanya menyasar satu perusahaan, tetapi juga sejumlah perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Sumatera.

“Puluhan perusahaan di wilayah Sumatera telah ditertibkan oleh Satgas PKH. Ada yang berkaitan langsung dengan bencana yang terjadi tahun lalu, dan ada pula yang tidak. Penguasaan kembali kawasan hutan ini dilakukan agar pengelolaannya benar-benar sesuai dengan prinsip kelestarian lingkungan dan fungsi kawasan hutan yang semestinya,” ujar Mayjen Dody.

Ia menambahkan, langkah pengambilalihan kembali kawasan hutan oleh negara merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sumber daya alam, sekaligus memastikan kawasan hutan dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

BPN Konawe Tegaskan Lokasi Tower PT Protelindo di Lambuya Berada di Area SHM Malik Pagala

Muarasultra.com, KONAWE – Polemik mengenai lokasi pendirian Tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Profesional…

9 jam ago

Ibu Kota Wanggudu Terancam Limbah Tambang Nikel, KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut

Muarasultra.com, WANGGUDU – Ancaman pencemaran lingkungan di Ibu Kota Kabupaten Konawe Utara, Wanggudu, memicu gelombang…

12 jam ago

Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan

​Muarasultra.com, Blitar - Memiliki tanah bukan sekadar soal kepastian hukum, tetapi juga tentang harapan akan…

17 jam ago

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Muarasultra.com, Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan rumah yang dimiliki kepada anaknya, proses administrasi…

17 jam ago

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Muarasultra.com, Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak…

17 jam ago

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Muarasultra.com, ​Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka…

17 jam ago