Putra Konut Sebut CV UBP Sebagai Penjajah Modern di Morombo, Yusrin : Jangan Pakai Kacamata Kuda

oleh -1838 Dilihat
oleh

Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Desa Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, merupakan salah satu desa yang memiliki potensi nikel melimpah.

Kekayaan alam yang dimilikinya membuat Morombo menjadi salah satu surga dan primadona bagi para investor yang bergerak dibidang pertambangan.

Namun di balik aktivitas pertambangan itu, terdapat konsekuensi yang harus ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat.

Muhammad Gilang Ramadhan salah satu putra daerah desa Morombo membeberkan keprihatinnya terhadap daerahnya yang dirusaki dan tercemar karena ada salah satu perusahaan yang tidak bertanggung jawab

Perusahaan itu adalah CV. Unaaha Bahkti Persada (UBP). Kata Gylang CV. UBP sebagai dalang dari kerusakan daerahnya itu.

Ia menyampaikan kepada awak media bahwa ia menilai Perusahaan CV. UNAAHA BAHKTI PERSADA (UBP) itu datang hanya mencemari dan merusaki daerah serta hanya untuk memperkaya diri sendiri karena telah bersikap apatisme terhadap kewajiban suatu perusahaan di tempat mereka melakukan aktivitas.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa tujuannya suatu investor ialah mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat dan daerah tempat mereka melakukan kegiatan, akan tetapi berbanding terbalik dengan CV UBP ini, dari semenjak mereka hadir di morombo sampai saat ini tidak ada perubahan dan kesan yang baik kepada masyarakat lingkar tambang, justru malah gunung semakin gundul, laut semakin merah dan masyarakat semakin miskin akan kesehatan dan keselamatan akibat penjajahan modern ala CV UBP itu sendiri,” ucap Muh Gylang Ramadhan.

“Kemudian juga pencarian masyarakat terhenti karena pencemaran air laut akibat tongkang-tongkang Yang sandar di Jetty CV. UBP. Tongkang yang memuat ore ilegal, belum lagi lahan masyarakat yang di rampok oleh kroni-kroni UBP tersebut, belum lagi Masyarakat cacat di aspek pendidikan dan masyarakat menganggur akibat apatisme nya UBP dengan persoalan CSR dan PPM. Lalu masyarakat mau cari kayu pun di takuti dengan UUD, sementara mereka (UBP) asik melakukan penggarapan bersama Perusahaan ilegal miningnya.” Lanjutnya penuh emosional.

Atas perhatian terhadap daerahnya yang rusak parah akibat CV UBP, Gylang berharap direktorat jenderal mineral dan batubara melalui kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk tidak menerbitkan RKAB CV Unaaha Bahkti Persada (UBP) karena ini akan menjadi kesengsaraan yang abadi untuk masyarakat desa morombo.

“Harapan saya, karena CV UBP ini menjadi dalang utama yang menjembatani ilegal mining maupun perusahan yang resmi, tolong jangan di terbitkan RKAB nya Karena UBP ini durhaka terhadap kewajibannya yakni dalam hal CSR dan PPM serta merugikan negara akibat ke proaktifan nya terhadap penambang lahan koridor. Adapun terbit RKAB nya berarti pemerintah dengan sukarela melihat warga desa morombo menderita,” tambahnya.

Lanjut, Gylang juga menegaskan kepada pemerintah dan APH Konawe Utara, bakal ada kabut asap tebal yang menyelimuti desa morombo dalam waktu dekat ini jika RKAB CV Unaaha BAhkti Persada (UBP) terbit sebelum mengindahkan apa yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang terkhususnya yang berada di ring 1.

“Tidak ada toleransi, yang benar di harapkan hanyalah jangan sampai ada aktivitas CV UBP, karena ilegal minning menunggu CV UBP. bakalan ada kejahatan tambang lagi, pengamanan PT Antam kami duga terlibat, makanya tiada lagi yang benar-benar di harap peduli Pertiwi selain kami dan masyarakat lokal.” Tutup MGR.

Terpisah Direktur Utama CV Unaaha Bahkti Persada (UBP) H. Yusrin menepis tudingan tersebut. H. Yusrin menyebutnya tudingan yang disampaikan terkesan tendensius dan jauh dari apa yang telah diberikan oleh UBP untuk masyarakat Morombo dan sekitarnya.

“Harusnya menilai itu pakai kacamata yang benar bukan pakai kacamata kuda,” jawab Yusmin singkat.

Laporan : Febri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *