Berita

PT RCP: Tegaskan Penangkapan Arlan Dahrin Bukan Terkait Konflik Perusahaan

Muarasultra.com, Morowali – Api yang melalap kantor PT Raihan Catur putra (RCP) pada Sabtu malam, 3 Januari 2026, menyisakan jejak amarah yang lahir dari informasi simpang siur. Di balik pembakaran itu, beredar tudingan bahwa perusahaan ikut bermain dalam penangkapan seorang warga bernama Arlan Dahrin. Tuduhan yang kini dibantah tegas oleh manajemen RCP.

General Manager Non Technical PT Raihan Caturputra, Wahyu Prasetiyo, menegaskan penangkapan Arlan Dahrin sama sekali tidak berkaitan dengan perusahaan. Ia menyebut peristiwa hukum tersebut murni persoalan personal yang ditangani aparat penegak hukum, bukan akibat laporan, permintaan, atau intervensi perusahaan.

Menurut Wahyu, penangkapan itu dilakukan karena dugaan pelanggaran hukum yang bersifat individual, terutama ketidakpatuhan terhadap panggilan resmi penyidik. “Tidak ada hubungannya dengan aktivitas operasional maupun kebijakan PT RCP,” ujarnya.

Ket Gam Sekelompok orang saat Hendak Membakar Alat Berat PT RCP menggunakan Bom Molotov.

Namun di tengah masyarakat, narasi lain telanjur menggelinding. Penangkapan Arlan disebut-sebut sebagai hasil permintaan perusahaan dan bahkan dilabeli sebagai upaya pembungkaman aktivis. Manajemen RCP menyebut anggapan itu keliru dan tidak sejalan dengan keterangan aparat penegak hukum.

Perusahaan menegaskan, penegakan hukum sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Tidak ada korporasi yang memiliki kewenangan mengatur, apalagi mengendalikan, proses penangkapan seseorang.

Kesalahpahaman itulah yang disesalkan Wahyu. Alih-alih disikapi secara tenang dan proporsional, informasi yang tidak utuh justru berubah menjadi emosi kolektif. Ujungnya adalah perusakan dan pembakaran fasilitas perusahaan.

Ketgam : Nampak Seseorang Membawa Senjata Tajam menghentikan aktivitas penambangan PT RCP

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, PT RCP menyatakan tidak pernah memerintahkan, mempengaruhi, ataupun mencampuri proses hukum yang dijalankan aparat. Peran tim keamanan perusahaan, kata Wahyu, hanya sebatas dokumentasi internal di area operasional sebagai bagian dari standar pengamanan aset.

Dokumentasi tersebut pun, menurutnya, tidak serta-merta diserahkan ke luar perusahaan. “Dokumen hanya diberikan kepada pihak berwajib jika diminta secara resmi dalam rangka penyelidikan,” kata Wahyu. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam mendukung penegakan hukum yang sah.

Keterangan serupa diperoleh dari Polres Morowali. Penangkapan Arlan Dahrin disebut memiliki dasar hukum yang jelas dan berdiri sebagai proses hukum tersendiri. Perkara itu tidak terkait dengan kegiatan operasional, konflik lahan, maupun kepentingan PT RCP, sebagaimana diklaim oleh sejumlah pihak.

Ket Gam
Sekelompok Orang Membawa Senjata Tajam saat melakukan pengrusakan dan pembakaran Kantor PT RCP

Karena itu, manajemen menilai penggaitan penangkapan Arlan dengan PT RCP hanya akan memicu salah persepsi dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Soal isu lahan yang kembali diangkat, PT RCP menyatakan telah menuntaskan seluruh kewajiban hukum dan pembayaran kompensasi atas lahan yang digunakan untuk operasional perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika masih muncul klaim, Wahyu menilai persoalan tersebut lebih merupakan masalah internal keluarga atau antar ahli waris warga setempat.

“Penyelesaiannya seharusnya melalui jalur hukum perdata atau musyawarah keluarga,” kata Wahyu. “Bukan dengan melempar tuduhan sepihak kepada perusahaan, apalagi sampai berujung pada tindakan anarkistis.”
(**)

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

7 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

7 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

9 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

13 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

14 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

16 jam ago