Berita

PT Position, Potret Oligarki Tambang Tak Tersentuh Hukum dan Rugikan Rakyat

Muarasultra.com, Maluku – Setelah Polda Maluku Utara menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penyerobotan lahan tambang dan pengambilan bahan tambang secara ilegal oleh PT Position di areal IUP PT WKM, PT Weda Bay Nikel dan PT Pahala Milik Abadi karena dinilai sebagai perkara perdata, ironinya ketika PT Position melaporkan melaporkan PT WKM ke Bareskrim Polri pada April 2025 dengan tuduhan kejahatan pemasangan patok di wilayah IUP PT Position, dengan segera Bareskrim Polri menetapkan dua orang pemasang patok sebagai tersangka.

Kemudian terjadi aksi unjuk rasa Lembaga Pengawasan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) di depan kantor Kajati Malut, Senin (27/7/2025) lalu, mendesak agar Jampidsus Kejagung untuk memeriksa direktur dan komisaris PT Position atas dugaan melawan hukum terkait perusakan hutan dan pertambangan ilegal di kabupaten Halmahera Timur.

Jumardin Gaale, Koordinator LPP Tipikor menyatakan mengutuk pencemaran lingkungan daerah aliran Sungai Kali Sangaji akibat penambangan ilegal oleh PT Position.

Ternyata daftar dugaan melawan hukum oleh PT Position, tidak berhenti sampai disitu. PT Wana Halmahera Barat Permai (WHBP) melalui kuasa hukumnya, pernah melaporkan PT Position ke Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/379/2024/SPKT/Bareskrim, atas dugaan pemalsuan dokumen negara oleh PT Position, mengakibatkan titik koordinat PT Position dari 8 titik menjadi 68 titik koordinat, sehingga terjadi tumpang tindih dengan wilayah IUP PT WHBP.

Tetapi akibat rendahnya moral aparat hukum, alih-alih meredam sepak terjang PT Position, justru membuat PT Position semakin jumawa, karena merasa kebal hukum dan dapat membeli hukum untuk mengkriminalisasi kompetitornya.

Sepak terjang PT Position, anak perusahaan tambang nasional PT Harum Energy Tbk, merupakan potret tabiat bisnis oligarki tambang yang hanya berorientasi kepada profit, tidak peduli harus menangkap rakyat kecil yang semata-mata membela haknya atas tanah. Oligarki tambang adalah pihak yang selama ini merampok kekayaan alam dan merusak ekosistem lingkungan hidup serta memiskinkan rakyat.

Kepada Presiden Prabowo, publik memberi apresiasi terhadap pemberian abolisi kepada Tom Lembong, hendaknya hal di atas menjadi trademark kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk tegas menegakan hukum yang berkeadilan dan tidak toleran terhadap aparat hukum yang melacurkan diri kepada oligarki dan cukong.***

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Intelijen

admin

Recent Posts

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Konawe Apresiasi Pergantian Pimpinan BGN demi Efektivitas Program Nasional

Muarasultra.com, KONAWE – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Konawe, Dedy, menyampaikan tanggapannya terkait keputusan…

4 jam ago

Anggota DPRD Konawe Jemi S. Imran Serap Aspirasi Warga Tawanga dalam Reses III

Muarasultra.com, Konawe – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe dari Fraksi Gerindra, Jemi…

5 jam ago

Bangunan Kantor Dispora Konawe Rusak Parah, Jahiuddin Usulkan Rehab Total

‎Muarasultra.com, KONAWE – Kondisi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Konawe saat ini memprihatinkan…

7 jam ago

Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hidayana ‎

Muarasultra.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),…

20 jam ago

Korban Penganiayaan Kecewa atas Tuntutan JPU Kejari Bombana, Bakal Lakukan Pengaduan di Kejati

Muarasultra.com, Kendari – Tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penganiayaan yang…

21 jam ago

‎Tulis Berita Soal Prahara Rumah Tangga Walikota Kendari, Fadli Aksar Diteror di Medsos

Muarasultra.com, KENDARI – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara…

24 jam ago