Berita

PT Marketindo Selaras Sebut Lahan di Kecamatan Angata Dijarah Kelompok PERMATA

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – PT Marketindo Selaras (MS) yang berada di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) kembali terlibat konflik dengan masyarakat.

Perusahaan perkebunan sawit ini dituding telah melakukan penyerobotan lahan milik warga di Kecamatan Angata.

Namun sebaliknya, PT Marketindo Selaras justru menuding lahan 1.300 hektare meliputi Desa Puusanggula, Desa Puao, Desa Sandey, Desa Teteasa di Teteasa dan desa Sandarsi Jaya selama ini dijarah oleh kelompok yang mengatasnamakan PERMATA.

Hal ini terungkap, dalam surat pemberitahuan PT MS No: 080/MS/HMS/1/2025 yang ditujukan kepada Kapolsek Angata. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Manager Operasional PT MS, H. Didik Miftachuddin.

Berikut isi surat pemberitahuan PT MS

Sehubungan dengan akan dimulainya pekerjaan penanaman sawit dilahan 1.300 dimana selama ini lahan tersebut dijarah oleh kelompok yang mengatasnamakan PERMATA.

Berkenaan dengan hal tersebut bersama ini kami menyampaikan kepada Bapak bahwa kami akan segera melaksanakan Land Clearing dan Penanaman Sawit dilahan tersebut di atas, mengingat bibit sawit kami sudah memasuki umur yang harus segera ditanam.

Lamooso, 16 Januari 2025
H. Didik Miftachuddin Manager Operasional

Surat pemberitahuan ini diduga menjadi pemantik perlawanan masyarakat yang disebut sebagai penjarah padahal lahan tersebut merupakan lahan yang telah bertahun-tahun diolah oleh masyarakat.

“Sudah sejak lama, bahkan turun temurun, kita olah kebun disana,” ungkap Sugi salah satu warga Kecamatan Angata. Sabtu (18/1/2025)

Pihaknya juga membeberkan bahwa memang sebelumnya ada perusahaan PT Sumber Madu Bukhari, namun perusahaan tersebut telah dinyatakan pailit.

“Kemudian pasca itu dan seringnya terjadi konflik antara masyarakat dan PT Marketindo Selaras, kemudian di mediasi oleh Pemda Konsel, dan kami masyarakat yang diakui sebagai pemilik lahan,” ungkapnya.

Sementara itu awak media mencoba menghubungi PT Marketindo Selaras namun nomor yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut belum dapat dihubungi.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Peringatan May Day 2026, DPRD Konawe Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Buruh

Muarasultra.com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari…

1 jam ago

RKAB Belum Rampung, Tambang PT Mining Maju di Kolaka Utara Terancam Terhenti

Muarasultra.com, JAKARTA – Nasib operasional 106 perusahaan tambang kini berada di ujung tanduk setelah Direktorat…

1 hari ago

PT Surya Lintas Gemilang di Kolaka Dilaporkan ke Polda Sultra

Muarasultra.com, Kendari - PT Surya Lintas Gemilang (PT SLG) yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten…

1 hari ago

Kanal Pengaduan Digital Kementerian ATR/BPN, Jembatan Aspirasi Menuju Layanan Publik Lebih Baik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Pada era digital yang menuntut keterbukaan dan akuntabilitas, Kementerian Agraria dan Tata…

1 hari ago

Antusiasme Warga Menanti Sertifikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Muarasultra.com, Kabupaten Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat…

1 hari ago

Kasus Tambang PT Cocoman dan PT Kaltim Khatulistiwa di Morowali Utara Naik Sidik

Muarasultra.com, Morowali – Penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) tengah menyidik dua kasus…

1 hari ago