Berita

Kualitas Udara Memburuk Karena Kebakaran Hutan, Pemkab Koltim Perpanjang Pembelajaran Jarak Jauh

‎Muarasultra.com, KOLAKA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring bagi satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP.
‎
‎Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara di sejumlah wilayah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
‎
‎Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kolaka Timur Tahun 2026, PJJ diperpanjang pada 15 hingga 17 September 2026, khususnya bagi satuan pendidikan di Kecamatan Lalolae, Mowewe, dan Tinondo.
‎
‎Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik dari paparan kabut asap yang menyebabkan kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
‎
‎Selama PJJ berlangsung, proses pembelajaran dapat dilaksanakan melalui berbagai platform yang tersedia, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Learning Management System (LMS), maupun media pembelajaran daring lainnya.
‎
‎Materi pembelajaran selama masa PJJ diarahkan pada penguatan literasi, numerasi, serta karakter peserta didik.
‎
‎Sementara itu, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan di sekolah dengan menerapkan sistem piket atau pengaturan kehadiran sesuai kebutuhan.
‎
‎Layanan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) juga tetap disiagakan untuk mendukung penanganan apabila terdapat kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian.
‎
‎Pemerintah daerah juga mengimbau kepada orang tua atau wali murid untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak selama masa PJJ. Anak-anak diharapkan tetap berada di rumah dan mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara belum membaik.
‎
‎Masyarakat yang terpaksa melakukan aktivitas di luar rumah juga diimbau menggunakan masker sebagai upaya mengurangi paparan asap.
‎
‎Pemkab Kolaka Timur menegaskan bahwa pelaksanaan PJJ tersebut akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi kualitas udara serta situasi Karhutla di wilayah terdampak.
‎
‎Kebijakan tersebut diharapkan dapat menekan risiko gangguan kesehatan pada anak-anak sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi lingkungan yang belum kondusif.
‎
‎
‎Laporan: Febri Nurhuda

 

admin

Recent Posts

Pedagang Pagaruyung Little India Medan Keluhkan Asap, Banjir dan Biaya Hidup, Desak DPRD Gelar RDP

Muarasultra.com, MEDAN – Persoalan banjir, polusi asap, kenaikan biaya hidup hingga ketidakjelasan relokasi dan kompensasi…

3 jam ago

Bola Mini IKASMANWA, Alumni 2006 Bantai Angkatan 2010 dengan Skor Telak 5-0, Roby Pagala Cetak Hattrick

Muarasultra.com, KONAWE – Alumni angkatan 2006 tampil perkasa dalam lanjutan babak penyisihan turnamen bola mini…

7 jam ago

BPK Ungkap Dugaan Persekongkolan Lelang Blok Lapao-Pao yang Dimenangkan PT CNI ‎

Muarasultra.com, KOLAKA – Proses lelang Wilayah pertambangan (WIUP) nikel Blok Lapao-Pao, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara,…

10 jam ago

Dugaan Pengalihan Kargo Minyak, CERI Desak Pertamina Buka Identitas Vendor dan Sanksi

Muarasultra.com, JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Menteri Energi dan Sumber…

11 jam ago

Lingkungan Terancam Rusak, KNPI Konut Desak ESDM Cabut Izin PT GIP di Konawe Utara ‎

Muarasultra.com, JAKARTA — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Konawe Utara mendesak…

11 jam ago

Warga Motui Konawe Utara Kembalikan Undangan PT BKA, Tolak Klarifikasi di Hotel Kendari

‎Muarasultra.com, KONAWE UTARA – Polemik pembebasan lahan masyarakat di Kecamatan Motui, Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

12 jam ago