Berita

Polsek Lantari Jaya Ringkus Pasutri Pengedar Sabu, Jadikan Kuburan sebagai Tempat Tempel Narkoba

Muarasultra.com, Bombana – Personil Polsek Lantari Jaya ringkus pasangan suami istri yang terlibat transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Uniknya pasangan suami istri ini menempel barang haram tersebut di pekuburan dengan kata lain kedua pelaku menjadikan kuburan sebagai wadah transaksi narkoba.

Kapolsek Lantari jaya IPDA Prasetyo Nento dalam keterangan tertulisnya menerangkan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu (15/02/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.

“Pelaku kami amankan atas laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana narkotika,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota polsek Lantari Jaya melihat tersangka melintas di perempatan SP2 menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bukti transaksi melalui ponsel tersangka yang mengarah pada pembelian paket sabu senilai Rp550.000,00 dari seorang bandar bernama BY.

Petugas kemudian membawa tersangka ke lokasi penyimpanan barang haram tersebut di Desa Langkowala, di mana mereka menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang tersembunyi di belakang sebuah kios berwarna kuning.

“Dari keterangan tersangka bahwa telah 4 kali membeli paket shabu. Setiap paket sabu yang dijual ditempel di pekuburn. Menurut pelaku kuburan adalah tempat yg aman utk mengambil tempelan shabu karena org takut mendekati kuburan,” uungkap Kapolsek Lantari Jaya.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo, satu sachet sabu seharga Rp550.000,-, satu buah pipet, dan satu lembar tisu. Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Lantari Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

IPDA Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya serta mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Terhadap perkara ini selanjutnya kami limpahkan kepada Sat Narkoba polres Bombana utk mengungkap pengedar dan proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Arif Kurniawan dan Gurita Tambang Nikel Sultra: Enam Perusahaan Masuk Bidikan Kejagung, Dugaan Suap Pejabat Mencuat

Muarasultra.com, JAKARTA – Nama Arif Kurniawan (AK), pengusaha yang dijuluki 'Raja Nikel', menjadi sorotan setelah…

10 jam ago

Membuka Tabir Peradaban, Tim Ekspedisi Latoma-Routa Ungkap Jejak Kehidupan Masa Lampau

Muarasultra.com, KONAWE - Menapaki jejak peradaban kehidupan masa lampau, 27 putra-putri daerah kabupaten Konawe berjaya…

10 jam ago

Korupsi Tambang PT CNI di Kolaka, Kejagung Bakal Periksa Verifikator PT Sucofindo

Muarasultra.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap seorang verifikator PT Sucofindo berinisial…

12 jam ago

BPK Temukan Dugaan Pelanggaran Persyaratan Lingkungan PT SLG di Pomalaa, Produksi Nikel Lampaui Target AMDAL

Muarasultra.com, KOLAKA – Pelaksanaan kegiatan pertambangan nikel PT SLG di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi…

15 jam ago

Mission Completed, Rombongan Tim Ekspedisi Latoma-Routa Tiba di Unaaha dalam Keadaan Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Rombongan tim ekspedisi Latoma-Routa tiba di Unaaha dalam keadaan sehat walafiat. Sabtu…

18 jam ago

Satgas PKH Diminta Periksa PT BSJ dan PT KAA, Diduga Terafiliasi Dengan AK dan Bos Lamborgini ‎

Muarasultra.com, KENDARI - Satuan Tugas (satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) diminta melakukan pemeriksaan terhadap 2…

20 jam ago