Muarasultra.com, KONAWE – Polres Konawe melakukan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Dalam pengungkapan ini, tim penyidik polres Konawe menetapkan satu orang tersangka berinisial YJP (Laki-laki) warga Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Sabtu (23/11/2024).
Kasat reskrim Polres Konawe melalui KBO ReskrimPolres Konawe IPDA Fajar menerangkan, polres Konawe menerima aduan masyarakat perihal dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Laporan tersebut kemudian ditelusuri dan dilakukan penyelidikan oleh tim resmob polres Konawe.
Saat tim penyidik melakukan penyelidikan ditemukan fakta-fakta, tersangka YJP melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus menawarkan perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi whatsapp dan michat.
Tersangka YJP menawarkan perempuan kepada pelanggan dengan biaya 300 ribu rupiah. Dari biaya tersebut tersangka mendapatkan keuntungan 100 ribu rupiah.
“Praktek kejahatan ini telah lama dilakukan oleh tersangka. Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan 100 ribu rupiah dari praktek kejahatan ini,” jelas IPDA Fajar.
Tersangka YJP kini telah ditahan berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/S-4/84/XI/2024/Satreskrim/ Polres Konawe/Polda Sultra, tanggal 21 November 2024.
Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-undang No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 dan atau 506 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara dan denda 150 juta rupiah.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…
Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…
Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…
Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…
Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…
Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…