Berita

Polres Konawe Ringkus Pengedar Narkoba di Kelurahan Asambu, Barang Bukti Sabu 3,40 Gram Ditemukan Dirumah Pelaku

Muarasultracom, KONAWE – Polres Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa dini hari, 6 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WITA, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Kelurahan Asambu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Tersangka diketahui bernama Ahmad Irawan alias Anez, pria kelahiran Wawonggole, 30 Juni 2002, yang berprofesi sebagai wiraswasta.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti, yakni:

• 9 sachet plastik bening diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,40 gram,

• 1 unit handphone OPPO warna hitam,

• 1 buah tas kecil,

• 1 kotak hitam berisi beberapa pipet plastik,

• 6 plastik klip putih kecil,

• dan 2 buah korek api.

Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di ruang tamu, tepatnya dalam sebuah tas kecil yang disimpan di samping sofa.

Kasat Resnarkoba Polres Konawe AKP Muh Yusran, menyampaikan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar yang aktif dalam peredaran narkotika di wilayah Unaaha.

“Saat ini tersangka diamankan di Mapolres Konawe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat.

Tersangka akan dijerat dengan **Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberantas peredaran gelap narkotika di Konawe. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi kepolisian,” ujar Kasat Resnarkoba.

Polres Konawe akan melanjutkan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik Makassar, dan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Laporan : Redaksi

 

admin

Recent Posts

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Muarasultra.com, KOLAKA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai…

7 jam ago

Tebang Pilih Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Sultra

Muarasultra.com, KENDARI - Kinerja Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri kembali menuai sorotan. Aparat Penegak…

10 jam ago

Sejumlah Pejabat di Konawe Keluar Masuk Ruang Penyidik Gegara Dugaan Korupsi Uang Makan Minum

Muarasultra.com, KONAWE - Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran makan dan minum Bupati Konawe…

11 jam ago

Perkuat Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Konawe Kawal Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menerima kunjungan Direktur…

12 jam ago

Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo

Muarasultra.com, Kolaka, Sulawesi Tenggara — Di tengah kunjungan kerja Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi…

12 jam ago

UPP Kelas I Molawe Gelar Apel Pagi Perkuat Disiplin Pegawai

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor UPP Kelas I Molawe menggelar apel pagi rutin, Senin, 20 April…

16 jam ago