PMII Konawe resmi laporkan dugaan transaksi tak wajar komisioner dan kasubag KPUD Konawe Utara.
Muarasultra.com, Konawe – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi, integritas, dan pemberantasan korupsi di wilayah Sulawesi Tenggara. Pada hari ini, PC PMII Konawe menggelar aksi demonstrasi besar-besaran dan resmi melaporkan bukti-bukti dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan seluruh komisioner KPUD Konawe Utara serta Kasubag KUL.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Kejaksaan Negeri Konawe itu diisi dengan orasi, penyampaian data, serta penyerahan dokumen bukti transaksi dan rekaman komunikasi yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana korupsi hibah Pilkada Konawe Utara. PMII menilai bahwa nilai transaksi yang ditemukan sangat fantastis dan jauh dari kewajaran, sehingga wajib ditindaklanjuti secara serius dan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Ketua PC PMII Kabupaten Konawe, Harbiansyah, menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen PMII dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu sekaligus memastikan uang negara tidak disalahgunakan.
“Kami sudah memiliki bukti konkrit transaksi seluruh komisioner KPUD dan Kasubag KUL Konawe Utara. Nilai transaksinya sangat fantastis dan menunjukkan adanya dugaan kuat penyalahgunaan kewenangan. Hari ini kami tidak sekadar aksi, tetapi juga resmi menyerahkan bukti tersebut kepada Kejaksaan Negeri Konawe,” ujar Harbiansyah dalam orasinya.
Ia menambahkan bahwa PMII mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk objektif, transparan, dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini.
TUNTUTAN AKSI PC PMII KABUPATEN KONAWE
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk transparan dan objektif dalam menentukan tersangka kasus korupsi KPUD Kabupaten Konawe Utara, karena kami menduga seluruh Komisioner KPU dan Kasubag KUL terlibat dalam kasus tersebut.
2. Mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera menetapkan Sekretaris, seluruh Komisioner, dan Kasubag KUL KPUD Kabupaten Konawe Utara sebagai tersangka, karena diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus tersebut dan didukung dengan bukti transaksi yang telah kami serahkan.
3. Mendukung Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera menetapkan tersangka kasus korupsi dana hibah Pilkada KPUD Kabupaten Konawe Utara, sesuai bukti dan temuan yang telah terungkap.
Harbiansyah juga memastikan bahwa PMII tidak akan tinggal diam apabila kasus ini tidak ditangani secara serius.
“Jika Kejaksaan tidak objektif dan prosesnya tidak berjalan, PC PMII Konawe siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Ini adalah komitmen kami dalam menjaga akuntabilitas publik,” tegasnya.
PMII Konawe berharap Kejaksaan dapat bekerja profesional tanpa intervensi pihak manapun demi mengungkap kasus korupsi dana hibah Pilkada sebesar Rp1,6 miliar dari total anggaran Rp45 miliar.
Aksi ditutup dengan penyerahan resmi berkas bukti transaksi kepada Kejaksaan Negeri Konawe sebagai langkah konkret PMII dalam mengawal proses hukum hingga tuntas.
PC PMII Kabupaten Konawe menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah harga mati, dan mahasiswa wajib berada di garda terdepan untuk mengawal keadilan dan kepentingan rakyat.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…
Muarasultra.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…
Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…
Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…
Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe…
Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…