Berita

Kabid Perhubungan Konawe Bakal Disidang Kode Etik Imbas Lompat Jabatan, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe yang diduga “melompat jabatan” tanpa melalui prosedur dan penjenjangan karier kini menunggu hasil sidang kode etik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Suparjo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2026).

“Masih menunggu sidang,” singkat Suparjo.
Ia menjelaskan, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dishub Konawe berinisial W saat ini masih menjabat sebagai kepala bidang, karena belum ada putusan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan masih menjabat sebagai kabid, karena belum ada penjatuhan hukuman. Nanti setelah sidang kode etik dilaksanakan, baru akan diputuskan sanksinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang kode etik saat ini tengah dalam tahap penjadwalan.

“Sidangnya sedang diagendakan,” pungkasnya.

Oknum Kabid W dilantik pada zaman kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa jilid 2. Saat itu kepala BKPSDM Konawe dijabat Ilham Jaya sedangkan Kabid mutasi masih dijabat Sarullah.

Kuat dugaan mulusnya perjalanan karir W menduduki jabatan eselon 3 tanpa penjenjangan karir melibatkan oknum pejabat BKPSDM Konawe saat itu.

Sebagai informasi, pengangkatan dan promosi jabatan bagi ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap ASN harus memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta dilakukan secara transparan dan berdasarkan sistem merit.

Selain itu, mekanisme pengisian jabatan juga harus melalui prosedur dan tahapan yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga disiplin, sesuai hasil pemeriksaan dan sidang kode etik ASN.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Muarasultra.com, ​Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu…

18 menit ago

Mobile Health Clinic PT SCM Hadirkan Layanan Kesehatan Inklusif bagi Warga Terpencil di Routa

Muarasultra.com, KONAWE – PT. Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup…

38 menit ago

Ketua DPRD Konawe Ikuti Retreat di Magelang

Muarasultra.com, Konawe - Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd.,MM mengikuti kegiatan retret yang…

49 menit ago

Narkoba Tumbuh Subur, Ampuh Sultra Kritisi Kinerja Kapolres Konut

Muarasultra.com, Konawe Utara - Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Konawe Utara kian memprihatinkan. Nyaris semua…

2 jam ago

Menuju Desa Lengkap, Kepala Kantor Pertanahan Konawe Matangkan Persiapan Teknis Pengukuran secara Daring

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., memimpin jalannya rapat…

17 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kontrak Tenaga Pendukung Akses Reforma Agraria Tahun 2026

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja bersama Tenaga…

17 jam ago