Berita

Kabid Perhubungan Konawe Bakal Disidang Kode Etik Imbas Lompat Jabatan, Sejumlah Pejabat Diduga Terlibat

Muarasultra.com, KONAWE – Nasib seorang oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe yang diduga “melompat jabatan” tanpa melalui prosedur dan penjenjangan karier kini menunggu hasil sidang kode etik.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Konawe, Suparjo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/4/2026).

“Masih menunggu sidang,” singkat Suparjo.
Ia menjelaskan, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dishub Konawe berinisial W saat ini masih menjabat sebagai kepala bidang, karena belum ada putusan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Yang bersangkutan masih menjabat sebagai kabid, karena belum ada penjatuhan hukuman. Nanti setelah sidang kode etik dilaksanakan, baru akan diputuskan sanksinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengungkapkan bahwa pelaksanaan sidang kode etik saat ini tengah dalam tahap penjadwalan.

“Sidangnya sedang diagendakan,” pungkasnya.

Oknum Kabid W dilantik pada zaman kepemimpinan Bupati Kery Saiful Konggoasa jilid 2. Saat itu kepala BKPSDM Konawe dijabat Ilham Jaya sedangkan Kabid mutasi masih dijabat Sarullah.

Kuat dugaan mulusnya perjalanan karir W menduduki jabatan eselon 3 tanpa penjenjangan karir melibatkan oknum pejabat BKPSDM Konawe saat itu.

Sebagai informasi, pengangkatan dan promosi jabatan bagi ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap ASN harus memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan kinerja serta dilakukan secara transparan dan berdasarkan sistem merit.

Selain itu, mekanisme pengisian jabatan juga harus melalui prosedur dan tahapan yang jelas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran terhadap prinsip tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga disiplin, sesuai hasil pemeriksaan dan sidang kode etik ASN.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Yusri Usman Sebut Presiden Prabowo Akan Rombak Elit Kejaksaan dan Polri pada Agustus, Imbas Dinamika Penegakan Hukum

Muarasultra.com, JAKARTA – Direktur Center of Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo…

3 jam ago

Camat Abuki Bantah Terlibat Penjualan Hutan Lindung di Desa Anggoro ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Camat Abuki, Kamran, S.Sos., membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan…

3 jam ago

Korban Penganiayaan Ngamuk di Kejari Konawe, Mengaku Dipaksa Jaksa Berdamai dengan Pelaku

Muarasultra.com, KONAWE - Seorang ibu rumah tangga bernama Pelinawati warga kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten…

5 jam ago

Kemenag Konawe: Rashdul Kiblat, Meluruskan Kiblat, Menyempurnakan Ibadah

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe turut ambil bagian dalam menyukseskan Gerakan…

9 jam ago

Yusri Usman: Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Besar Komitmen Presiden dalam Pemberantasan Korupsi

Muarasultra.com, JAKARTA – Komitmen Presiden dalam memberantas korupsi kembali diuji. Publik dibuat terkejut dengan mencuatnya…

10 jam ago

Oknum Kabid di Konawe Dilaporkan Ke Polisi Atas Dugaan KDRT, Korban Mengaku Dipukuli Hingga Berdarah ‎

Muarasultra.com, Konawe – Seorang perempuan bernama Pelinawati (53), warga Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe,…

12 jam ago