Berita

Aktivitas PT BSB di Konawe Tuai Sorotan, Diduga Tak Miliki Ijin Andalalin dan Amdal

Muarasultra.com, KONAWE – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali menuai kritik tajam dari masyarakat.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari Kalla Beton ini disorot karena sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik.Informasi Disnaker Sultra

​Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Rasniatin.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan atau koordinasi resmi terkait dokumen Amdal dari pihak perusahaan. ​”Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin beberapa waktu lalu.

​Selain itu, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe – Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

“Sampai saat ini belum pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan, apalagi kalau kita bicara izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum ada,” ujar Kabid keselamatan lalu lintas dan angkutan Dishub Konawe, Werweti.

Disebutkan, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros Kendari – Kolaka dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.

“Kita tidak minta-mintakan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

​Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.

Bukan hanya masalah dampak lingkungan, keberadaan pabrik tersebut juga diduga kuat melanggar RTRW Kabupaten Konawe.

PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

Sementara itu, Anwar dari pihak PT BSB saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

23 menit ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

45 menit ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

48 menit ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

52 menit ago

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Kepala Kantah Konawe Hadiri Rapat Sosialisasi Kebijakan Golden Visa

Muarasultra.com, UNAAHA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe, Rully Handayani, S.H., M.Kn., menghadiri Rapat Sosialisasi…

55 menit ago

Peduli Rakyat, DPRD Konawe Dorong Legalisasi Pertambangan Rakyat

Muarasultra.com, KONAWE — Kisruh aktivitas tambang pasir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha, Kabupaten…

2 jam ago