Berita

PERANTARA Desak Kejagung Periksa Kepala UBPN PT Antam Konut, Diduga Manipulasi Data Produksi Nikel dan CSR

Muarasultra.com, JAKARTA – Ratusan mahasiswa Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Perantara (Pusat Perhimpunan Aktivis Nusantara) menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Aksi ini menuntut agar aparat penegak hukum segera memeriksa Kepala Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) PT ANTAM Konawe Utara terkait dugaan manipulasi data produksi dan penyalahgunaan dana CSR.

Dalam orasinya, massa aksi menyinggung tidak pernah munculnya laporan produksi dari Blok Tapunopaka dalam laporan resmi PT ANTAM selama empat tahun terakhir. Padahal, aktivitas penambangan di blok tersebut terus berjalan.

“Kami menduga kuat hasil produksi Tapunopaka dialihkan menggunakan dokumen IUP Pomalaa. Inilah praktik dokumen terbang yang jelas merugikan negara dan daerah. Konawe Utara kehilangan Dana Bagi Hasil, sementara negara kehilangan PNBP miliaran rupiah,” tegas Eghy, Jendlap Perantara.

Selain isu produksi, massa aksi juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT ANTAM UBPN Konut.

“CSR itu bukan belas kasihan, tapi kewajiban. Jika dikelola secara tertutup, maka besar kemungkinan ada penyalahgunaan dan masyarakat tidak mendapat manfaat nyata,” lanjut Eghy.

Massa juga menyoroti pengelolaan dana CSR PT ANTAM UBPN Konut yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai masyarakat hanya menerima dampak buruk dari kegiatan tambang, sementara manfaat sosial ekonomi dari program CSR justru tidak dirasakan secara nyata.

Eghy menegaskan, CSR adalah kewajiban perusahaan yang harus dikelola secara terbuka dan tepat sasaran, bukan menjadi ruang gelap yang rawan disalahgunakan.

Dalam orasinya, Eghy menyerukan agar Kejaksaan Agung segera memanggil dan memeriksa Kepala UBPN Antam Konut. Ia juga menekankan bahwa rakyat Konawe Utara berhak mengetahui ke mana hasil tambangnya selama ini mengalir.

“Jangan sampai SDA kita diangkut keluar, sementara masyarakat tetap hidup miskin. Kalau Kepala UBPN Konut tidak bisa menjamin transparansi, maka langkah paling tepat adalah Kejagung mencopotnya,” ujarnya dengan lantang di hadapan massa aksi.

Mahasiswa Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga ada langkah nyata dari penegak hukum.

Selanjutnya pihaknya akan bertandang ke Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian ESDM RI Bagi mereka, transparansi pengelolaan sumber daya alam adalah syarat mutlak agar keadilan dan kesejahteraan benar-benar dirasakan masyarakat di daerah tambang.

Sementara itu, hingga berita ini terbit awak media masih berupaya menghubungi pihak PT Antam UBPN Konut guna mengonfirmasi tuntutan mahasiswa (PERANTARA).

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Proyek Rp12,96 Miliar Disorot, Jalan Langgonawe Rusak, Kades Tagih Janji Kontraktor

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Muhammad Yusuf, mengeluhkan kerusakan jalan…

1 jam ago

Kapus Tongauna Jelaskan Kronologi Rujukan Pasien, Didampingi Bidan, Ibu dan Bayi Pasien Selamat ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Tongauna, Kabupaten Konawe, Santi, S.KM, memberikan penjelasan…

4 jam ago

KMSJ Kepung Bareskrim dan Kejagung, Desak Penindakan PT Palmina Terkait Lima Putusan MA

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara–Jakarta (KMSJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung…

6 jam ago

Buntut Kisruh Matarape, Mahasiswa Sultra Desak Aparat Usut Dugaan Pelanggaran PT Askon

Muarasultra.com, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra)-Jakarta kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di…

18 jam ago

Resmikan Sampara Raya Cup I, Wabup Konawe Tegaskan Harus Jadi Ajang Sportivitas, Bukan Arena Adu Jotos

Muarasultra.com, KONAWE – Kejuaraan sepak bola Sampara Raya Cup I resmi digelar, Senin (19/10/2026). Kompetisi…

19 jam ago

SAHI Laporkan Dugaan Pengrusakan Hutan Mangrove PT Ifishdeco di Konsel, Perusahaan: Hanya 0,25 Hektare, IPPKH Ada

Muarasultra.com, JAKARTA - Dugaan kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan…

21 jam ago