Berita

Tak Ada Ijin Andalalin dan Amdal, Aktivitas PT BSB di Konawe Ancam Keselamatan Warga

Muarasultra.com, KONAWE – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali menuai kritik tajam dari masyarakat.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari Kalla Beton ini disorot karena sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik.

​Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Rasniatin.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan atau koordinasi resmi terkait dokumen Amdal dari pihak perusahaan. ​”Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin beberapa waktu lalu.

​Selain itu, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe – Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

“Sampai saat ini belum pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan, apalagi kalau kita bicara izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum ada,” ujar Kabid keselamatan lalu lintas dan angkutan Dishub Konawe, Werweti.

Disebutkan, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros Kendari – Kolaka dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.

“Kita tidak minta-mintakan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

​Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.

Bukan hanya masalah dampak lingkungan, keberadaan pabrik tersebut juga diduga kuat melanggar RTRW Kabupaten Konawe.

PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.**

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

‎Heboh Penemuan Jasad di Lamendora, Polsek Bondoala Lakukan Penyelidikan ‎

Muarasultra.com, Konawe – Personel Polsek Bondoala bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang warga…

40 menit ago

Satgas PKH Segel Lahan Eks PT Sinar Ceria Sejati di Kolaka ‎

‎Muarasultra.com, KOLAKA - Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali melaksanakan penertiban aset negara di wilayah…

16 jam ago

Resmikan Kampung RA dan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Pekalongan, Sahli ATR/BPN Harapkan Kesejahteraan Masyarakat Dapat Terwujud

Muarasultra.com, Pekalongan - Staf Ahli (Sahli) Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian Agraria dan…

17 jam ago

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengapresiasi…

17 jam ago

‎Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Muarasultra.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan…

17 jam ago

Bicara dalam International Conference on Pesantren 2026, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Muarasultra.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan…

17 jam ago