Berita

Tak Ada Ijin Andalalin dan Amdal, Aktivitas PT BSB di Konawe Ancam Keselamatan Warga

Muarasultra.com, KONAWE – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali menuai kritik tajam dari masyarakat.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari Kalla Beton ini disorot karena sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik.

​Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Rasniatin.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan atau koordinasi resmi terkait dokumen Amdal dari pihak perusahaan. ​”Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin beberapa waktu lalu.

​Selain itu, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe – Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

“Sampai saat ini belum pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan, apalagi kalau kita bicara izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum ada,” ujar Kabid keselamatan lalu lintas dan angkutan Dishub Konawe, Werweti.

Disebutkan, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros Kendari – Kolaka dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.

“Kita tidak minta-mintakan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

​Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.

Bukan hanya masalah dampak lingkungan, keberadaan pabrik tersebut juga diduga kuat melanggar RTRW Kabupaten Konawe.

PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.**

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Lagi Baring-Baring di Mobil Kawasan Sepi, Sopir Travel Kendari dan Oknum Mahasiswi Didatangi Polisi, Ternyata Bawa Sajam

Muarasultra.com, KENDARI - Seorang sopir travel dan mahasiswi diamankan personel Patroli Presisi Satsamapta Polresta Kendari…

12 jam ago

Sinergi Kelembagaan, Kantah Konawe dan Polres Konawe Perkuat Kolaborasi Penanganan Kasus Pertanahan

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Konawe terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan kepastian hukum…

13 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Gelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kerja Sama Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria ‎

Muarasultra.com, KONAWE - Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menggelar Rapat Ekspose dan Penandatanganan Kegiatan Penanganan Akses…

13 jam ago

Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Muarasultra.com, ‎Sleman - Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, menilai Indonesia membutuhkan insan pertanahan…

13 jam ago

Pukuli Istri, Pria Ganteng Asal Turki Ditangkap Polresta Kendari

Muarasultra.com, KENDARI — Perselisihan rumah tangga berujung proses hukum di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).…

19 jam ago

Rekomendasi DPRD Tidak Dihitung, Pembangunan Gerai Indomaret Tetap Berjalan, DPD LIRA Konawe Geruduk DLH dan Perindag

Muarasultra.com, KONAWE — Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Konawe menggelar aksi demonstrasi…

19 jam ago