Berita

Tak Ada Ijin Andalalin dan Amdal, Aktivitas PT BSB di Konawe Ancam Keselamatan Warga

Muarasultra.com, KONAWE – Keberadaan pabrik beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara kembali menuai kritik tajam dari masyarakat.

Perusahaan yang merupakan anak usaha dari Kalla Beton ini disorot karena sejumlah dugaan pelanggaran yang membahayakan lingkungan dan keselamatan publik.

​Aktivitas pabrik PT BSB diduga belum mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Rasniatin.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan atau koordinasi resmi terkait dokumen Amdal dari pihak perusahaan. ​”Belum berkoordinasi mengenai Amdalnya,” ungkap Rasniatin beberapa waktu lalu.

​Selain itu, aktivitas keluar masuknya truk pengangkut beton dari pabrik dinilai membahayakan arus lalu lintas di jalan nasional poros Konawe – Kolaka. Volume kendaraan berat yang tinggi ini dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan dan kerusakan jalan.

“Sampai saat ini belum pernah ada kordinasi dari pihak perusahaan, apalagi kalau kita bicara izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) belum ada,” ujar Kabid keselamatan lalu lintas dan angkutan Dishub Konawe, Werweti.

Disebutkan, kajian Andalalin menjadi krusial sebab perusahaan ini melakukan aktivitas di jalan poros Kendari – Kolaka dengan volume kendaraan yang sangat tinggi setiap hari.

“Kita tidak minta-mintakan tapi kalau ada insiden kecelakaan, akibat material yang terhambur dijalan, siapa yang mau tanggung jawab?? Kordinasi penting agar usaha yang ada tidak merugikan masyarakat,” ungkapnya.

​Selain izin lingkungan dan izin lalu lintas, polusi udara yang berasal dari operasional pabrik diduga kuat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. Debu dan partikel lain yang tersebar di udara berpotensi menimbulkan masalah pernapasan dan kesehatan lainnya bagi warga.

Bukan hanya masalah dampak lingkungan, keberadaan pabrik tersebut juga diduga kuat melanggar RTRW Kabupaten Konawe.

PT BSB diketahui merupakan pemasok beton untuk proyek irigasi di Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur yang dikerjakan oleh PT SACNA.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Laporan ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan masyarakat.**

Laporan : Febri Nurhuda

admin

Recent Posts

Dukung Pembangunan Permukiman Hunian Vertikal dan Kota Satelit, Menteri Nusron: Siapkan Penyediaan Lahan di Berbagai Wilayah

Muarasultra.com, ​Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap Program…

6 jam ago

PT SCM Dinilai Berperan Strategis, Terima Penghargaan pada Momentum HUT Konawe ke-66

Muarasultra.com, UNAAHA, – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menegaskan eksistensinya sebagai salah satu motor…

1 hari ago

Harapan Tinggi, Realisasi Nihil : Kinerja Perumda Konasara Disoal

Muarasultra.com, Konawe Utara - Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konasara kembali menjadi sorotan publik. Sejak…

2 hari ago

Buntut Napi Korupsi Tambang Nongkrong Diluar, Karutan Kendari dan dua Pejabat Lainnya Dicopot dari Jabatannya

Muarasultra.com, JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rumah Tahanan…

2 hari ago

Bantah Terlibat Perselingkuhan, PPPK di Koltim Bakal Tempuh Jalur Hukum Laporkan Penganiayaan

Muarasultra.com, KONAWE – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial…

2 hari ago

Euforia Perayaan HUT Ke-66 Konawe Ditengah Efisiensi Anggaran, Bupati Yusran Dinilai Tidak Konsisten

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 hari ago