Berita

Pengelolaan Dana Retribusi Sampah di Kendari Rawan Korupsi, Pemkot Diminta Transparan

Muarasultra.com, KENDARI – Ketua DPD Pemuda Tani Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhammad Miradz, menyoroti mekanisme pembayaran retribusi sampah yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Pasalnya, sejak diterbitkan aturan soal retribusi sampah itu bukannya menjadi solusi tepat namun justru menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Beberapa yang jadi persoalan diantaranya terkait pembayaran yang dirapel oleh pihak Kecamatan, kemudian rawan terjadinya korupsi.

Pembayaran Retribusi Dirapel

Menurut Miradz, pembayaran retribusi sampah yang dirapel dinilai sangat merugikan masyarakat.

Padahal, sebelumnya Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI) telah menyampaikan retribusi itu resmi berjalan setelah sosialisasi berjalan secara komprehensif ke masyarakat.

“Ini terjadi pada 2025 kemarin. Petugas Kecamatan menagih retribusi sampah ke warga dihitung sejak Januari 2025 yang dirapel jadi satu tahun. Bagaimana caranya bisa kena hitungan yang Januari. Sementara sosialisasinya ini baru berjalan mendekati akhir tahun,” katanya kepada metrokendari.com, Kamis (8/1/2026).

Kemudian lanjut Miradz, tugas kewenangan pengangkutan sampah yang ada di TPS juga disoroti.

Pasalnya, kewenangan pengangkutan sampah sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

“Yang pungut uang retribusi adalah pihak Kecamatan, sementara dilapangan yang mengangkut sampah masih DLHK Kota. Harusnya kan Kecamatan yang kelola karena dia ambil retribusi. Tapi disisi lain, di Kecamatan tidak ada armada pengangkut sampahnya. Ini kan tidak ada keselarasan jadinya,” tambahnya.

Retribusi Sampah Rawan Dikorupsi

Miradz mengaku kawatir terhadap dana retribusi sampah itu tidak dipergunakan untuk peruntukannya.

Sebab, retribusi sampah yang diambil dari masyarakat itu belum diketahui secara detail akan dikelola DLHK Kota Kendari atau pihak Kecamatan.

“Retibusi sampah untuk tempat UMKM diminta Rp 50 ribu, ini kalau dikali banyak berapa tempat tentu jumlahnya sangat besar. Saya hanya mengingatkan Wali Kota Kendari harus mengawasi pengelolaan dana retribusi ini, agar peruntukannya jelas dan transparan. Agar tidak ada kekawatiran masyarakat,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

2 jam ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

13 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

15 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

20 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

23 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

23 jam ago