Berita

Pemusnahan Limbah Medis RSUD Konawe Habiskan Rp1,4 Miliar per Tahun, Punya Mesin Pemusnah Tapi Tak Punya Izin Lingkungan

Muarasultra.com, KONAWE – Mesin incinerator milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe sudah tidak difungsikan lagi sejak tahun 2019. Padahal, alat pemusnah limbah medis infeksius tersebut pernah dioperasikan sebelum masa pandemi Covid-19.

Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Konawe, Rosmita, S.KM, menyebutkan bahwa incinerator jenis Smokeless Incinerator Type GKI-100 KNW 0416 berkapasitas 1 meter kubik itu merupakan hasil pengadaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Waktu itu, operasionalnya masih menggunakan izin sementara. Sejak 2019 sudah tidak digunakan lagi,” jelas Rosmita saat ditemui di RSUD Konawe, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, alasan utama tidak dioperasikannya incinerator tersebut adalah karena masalah perizinan. Sejak RSUD Konawe memiliki gedung baru berlantai tiga, aturan mengenai cerobong asap turut berubah.

“Sekarang cerobong incinerator harus lebih tinggi dari bangunan, minimal setinggi 14 meter. Kami tidak berani mengoperasikannya tanpa izin resmi,” tegasnya.

Meski sudah enam tahun tidak difungsikan, Rosmita mengklaim kondisi incinerator masih laik pakai. Namun, tanpa izin lingkungan yang sah, pihak rumah sakit memilih untuk tidak mengambil risiko.

Sebagai alternatif, RSUD Konawe saat ini bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Loyalitas TJ Group di Karawang, Jawa Barat, untuk proses pemusnahan limbah medis infeksius.

“Pengiriman dilakukan setiap dua bulan sekali dengan total limbah sekitar 3 ton,” ungkap Rosmita.

Biaya yang dikeluarkan untuk jasa pemusnahan tersebut mencapai Rp29 ribu per kilogram, atau sekitar Rp1,4 miliar per tahun dari anggaran rumah sakit.

Kondisi ini menyoroti pentingnya percepatan proses perizinan dan optimalisasi aset negara agar pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara mandiri, efisien, dan sesuai standar keselamatan lingkungan.

Laporan: Redaksi

 

admin

Recent Posts

Konawe Glamor saat Efisiensi Anggaran, Gelar Pertunjukan Tari Kolosal, Ketua Dekranasda Jadi Ratu Wekoila

Muarasultra.com, KONAWE – Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi…

2 jam ago

Kejagung RI Tangkap Ketua Ombudsman RI, Diduga Terima Suap 1,5 M dari Perusahaan Tambang di Sultra

Muarasultra.com, JAKARTA – Tim penyidik resmi menetapkan Hery Susanto (HS) , yang menjabat sebagai Anggota…

3 jam ago

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA - Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam.…

3 jam ago

Sinergi Pusat dan Daerah: Pengawasan Intensif Pengalihan Hak Atas Tanah Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE - Staf pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe bersama…

4 jam ago

Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Kantah Konawe Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Muarasultra.com, UNAAHA – Dalam upaya memastikan kesehatan dan produktivitas pegawai, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe menyelenggarakan…

4 jam ago

Kantah Konawe Umumkan Kehilangan Sertifikat Tanah di Kecamatan Pondidaha dan Unaaha

Muarasultra.com, UNAAHA – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menerbitkan pengumuman mengenai kehilangan sertifikat hak…

4 jam ago