Berita

Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap 1,5 Miliar dari Direktur PT Toshida Indonesia

Muarasultra.com, JAKARTA – Lembaga yang seharusnya menjadi benteng pengawasan pelayanan publik justru diguncang dari dalam. Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto (HS), kini resmi menyandang status tersangka setelah ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi sektor pertambangan nikel.

Penetapan tersangka terhadap Hery membuka tabir dugaan praktik kotor di balik tata kelola tambang.

la disebut menerima aliran dana sekitar Rp1,5 miliar dari LKM Direktur PT TSHI ( Toshida Indonesia) terkait pemberian rekomendasi yang berdampak pada penghitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas peran Hery dalam mempengaruhi kebijakan.

PT TSHI yang beroperasi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) sebelumnya tengah berselisih dengan Kementerian Kehutanan terkait perhitungan kewajiban PNBP.

Dalam prosesnya, Hery diduga menggunakan posisinya di Ombudsman untuk mendorong koreksi terhadap kebijakan Kementerian Kehutanan.

Hasilnya, perusahaan tambang nikel itu diberi ruang untuk melakukan penghitungan sendiri atas beban yang harus dibayarkan kepada negara.

“Sehingga surat atau kebijakan yang dilakukan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman, dengan perintah agar PT TSHI melakukan penghitungan sendiri,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kasus ini tak hanya berhenti pada dugaan suap, tetapi juga menyeret Hery dalam pusaran perkara besar tata kelola niaga pertambangan nikel yang berlangsung dalam rentang panjang, yakni 2013 hingga 2025.

Atas perbuatannya, Hery dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5, serta Pasal 606 KUHP baru. la kini harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Pada saat ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” jelas Syarief. Baca juga: Baru Sepekan Ucap

Peristiwa ini menjadi ironi tajam. Sosok yang seharusnya mengawasi maladministrasi dan membela kepentingan publik, justru diduga menyalahgunakan kewenangannya demi keuntungan pribadi.

Kini, publik menunggu pengusutan tuntas dari Kejaksaan Agung. Kasus ini bukan sekadar soal suap, tetapi juga menyangkut integritas lembaga negara yang selama ini menjadi harapan masyarakat dalam mencari keadilan administratif.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Polres Konsel Kerahkan Tiga Polsek, Wakapolres Turun Langsung Pastikan Siswa Dapat Penanganan Medis

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN - Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan mengerahkan personel dari tiga kepolisian sektor…

9 menit ago

Proyek Banjir Konaweeha Rp12,9 Miliar di Konawe Disorot, Debu Ganggu Warga dan Material Diduga Ilegal, Polisi Diminta Bertindak

Muarasultra.com, KONAWE - Proyek Pengendalian Banjir Sungai Konaweeha di desa Langgonawe, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe,…

11 jam ago

Bawa Nama Konawe ke Panggung Regional, King Skate Tampil Gemilang di EIRC 2026

Muarasultra.com, KONAWE - Club sepatu roda Konawe King Skate (KKS) menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang…

13 jam ago

Penerangan Jalan Andowia-Wanggudu Raya Disorot Usai Kecelakaan, IPPMAWA Desak Pemkab Konut Buka Dokumen PJU, Kadis DLH Bungkam

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Minimnya penerangan di sepanjang jalan poros Andowia–Wanggudu Raya, Kabupaten Konawe Utara,…

18 jam ago

Upah Lembur dan Sistem Roster Dipersoalkan, Manajemen PT Sifang Mining Site TMS Konawe Utara Disorot, Buruh Ancam Mogok 21 Oktober

Muarasultra.com, KONAWE UTARA — Ratusan pekerja PT Sifang Mining Indonesia yang bertugas di Site TMS/PT…

21 jam ago

Puluhan Siswa SD dan SMA di Konsel Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Dilarikan ke Puskesmas

Muarasultra.com, KONAWE SELATAN – Puluhan siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) di…

21 jam ago