Berita

Pemkot Kendari Perkuat MBG, 41 SPPG Jangkau 112 Ribu Penerima Manfaat

Muarasultra.com, KENDARI – Sebanyak 41 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini beroperasi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Puluhan dapur MBG tersebut telah melayani 112.193 penerima manfaat dari total sasaran 123.756 orang.
‎
‎Data tersebut disampaikan Koordinator SPPG/Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sultra, Maharanny Puspaningrum, dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program MBG Tahun 2026 di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Senin (3/8/2026).
‎
‎Maharanny menyebutkan cakupan layanan MBG di Kota Kendari telah mencapai 90,66 persen. Sementara itu, 9,34 persen sasaran lainnya masih dalam proses persiapan seiring dengan penambahan unit SPPG.
‎
‎Dari total penerima manfaat yang telah terlayani, sebanyak 90.880 orang merupakan peserta didik. Kemudian 8.448 orang berasal dari kelompok guru dan tenaga kependidikan serta 12.865 orang merupakan kelompok rentan yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

‎
‎“Saat ini terdapat 41 titik SPPG yang telah beroperasi di Kota Kendari. Tingkat cakupan layanan telah mencapai 90,66 persen, sementara sisa 9,34 persen lainnya sedang dalam proses persiapan seiring dengan penambahan unit SPPG baru,” kata Maharanny.
‎
‎Selain menjangkau penerima manfaat, pelaksanaan MBG di Kota Kendari juga menyerap tenaga kerja lokal. Sebanyak 2.042 orang terlibat dalam operasional dapur MBG, yang terdiri atas kepala SPPG, staf, dan relawan.
‎
‎Dari jumlah tersebut, 95,4 persen tenaga kerja merupakan warga yang berdomisili di Kota Kendari. Kondisi itu menunjukkan pelaksanaan MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat.
‎
‎Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan MBG merupakan program strategis nasional (PSN) yang perlu mendapat dukungan seluruh pihak di daerah.

Walikota Kendari, Siska Karina Imran.

‎Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada BGN dan SPPG. Pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), serta pihak terkait lainnya perlu memperkuat koordinasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
‎
‎“Pelaksanaan MBG bukan hanya menjadi tanggung jawab BGN atau SPPG semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah hingga Forkopimda,” ujar Siska.
‎
‎Siska juga meminta perangkat daerah memastikan ketersediaan bahan pangan untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG. Ia mendorong SPPG memanfaatkan bahan pangan dari potensi lokal Kota Kendari.
‎
‎Pemkot Kendari akan mendorong kolaborasi antarOPD untuk mendukung kebutuhan tersebut, termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
‎
‎Siska menilai MBG memiliki manfaat yang lebih luas karena dapat mendukung peningkatan kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting. Program tersebut juga dinilai dapat menggerakkan perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja, pemanfaatan lahan pekarangan, dan pemberdayaan UMKM lokal.
‎
‎Pemkot Kendari bersama BGN dan Forkopimda selanjutnya berkomitmen memperkuat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan MBG berjalan optimal, aman, akuntabel, dan tepat sasaran. (Prokopi Kendari).
‎
‎
‎Laporan : Redaksi
‎

admin

Recent Posts

Gempur Narkoba, Polres Konawe Sita 53,28 Gram Sabu di Puunaha

Muarasultra.com, KONAWE – Komitmen Polres Konawe dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan…

8 jam ago

GMA Sultra Ungkap Dugaan Keterlibatan ASN Kejati Sultra dalam Aktivitas Tambang Batu di Moramo Utara

Muarasultra.com, Kendari – Garda Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara secara resmi melayangkan Laporan Pengaduan (Lapdu)…

9 jam ago

Oknum Guru SMA di Konawe Diusir Siswanya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan

‎Muarasultra.com, KONAWE – Puluhan siswa SMA Negeri 12 Konawe menyuarakan penolakan terhadap kehadiran seorang guru…

22 jam ago

Konsesi PT AUK Masuk Kawasan Hutan Produksi, BPK Ungkap Belum Kantongi PPKH

Muarasultra.com, KOLAKA – Legalitas aktivitas pertambangan di kawasan hutan menjadi sorotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan…

23 jam ago

CERI Pertanyakan Perpres 107/2026: Sudah Diumumkan Bahlil, Naskah Resminya Masih Misterius

Muarasultra.com, JAKARTA — Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mempertanyakan belum ditemukannya dokumen resmi…

1 hari ago

Dua Calon Kepala Desa Sanggona Resmi Mendaftar, Panitia Siapkan Jadwal Pencabutan Nomor Urut

Muarasultra.com, KONAWE - Dua calon kepala desa Sanggona, Kecamatan Konawe untuk pemilihan kepala desa antar…

1 hari ago