Oleh : Bedirman, S.Pd ( Wasekjen GPN Pusat Bidang Informasi dan Data )
Muarasultra.com, Konawe Utara – Sultra. Di era digital saat ini, arus informasi bergerak begitu cepat. Berita, potongan video, hingga unggahan di media sosial dapat tersebar luas hanya dalam hitungan menit. Namun, kecepatan penyebaran informasi tidak selalu diiringi dengan kelengkapan fakta. Akibatnya, tidak sedikit masyarakat yang membentuk opini bahkan menjatuhkan penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan informasi yang belum utuh.
Fenomena tersebut menjadi perhatian karena berpotensi menyesatkan opini publik. Ketika kesimpulan dibangun dari potongan informasi tanpa memahami kronologi dan konteks secara menyeluruh, penilaian yang muncul bisa saja tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
Dalam berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan kehidupan sosial, pemerintahan, maupun proses hukum, setiap peristiwa memiliki latar belakang, bukti, serta penjelasan yang tidak selalu dapat diketahui publik secara bersamaan. Ada proses klarifikasi, pemeriksaan, hingga pembuktian yang membutuhkan waktu sebelum suatu persoalan dapat dipahami secara utuh.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarluaskan informasi. Sikap kritis dengan memverifikasi sumber berita serta tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang bersifat sepihak menjadi langkah penting untuk mencegah terbentuknya opini yang keliru.
Dalam perspektif hukum, setiap orang berhak memperoleh perlakuan yang adil dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut mengandung makna bahwa seseorang tidak dapat dianggap bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Karena itu, penghakiman di ruang publik sebelum proses hukum selesai dapat berpotensi mencederai rasa keadilan.
Di sisi lain, media massa juga memiliki tanggung jawab untuk menyajikan informasi secara berimbang, akurat, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemberitaan yang mengedepankan prinsip keberimbangan akan membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terhadap suatu persoalan.
Opini publik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, opini yang sehat harus dibangun di atas fakta, data, dan informasi yang lengkap, bukan semata-mata berdasarkan persepsi atau potongan cerita yang belum tentu menggambarkan keseluruhan peristiwa.
Pada akhirnya, sebelum memberikan penilaian terhadap seseorang, masyarakat perlu mengingat bahwa apa yang terlihat belum tentu merupakan keseluruhan cerita. Menahan diri untuk tidak terburu-buru menghakimi bukan berarti membela pihak tertentu, melainkan menunjukkan sikap dewasa dalam menghormati kebenaran, proses hukum, serta prinsip keadilan.
Dengan demikian, membangun opini berdasarkan fakta yang lengkap merupakan langkah penting untuk menjaga objektivitas, menghindari kesalahpahaman, dan menciptakan ruang publik yang lebih sehat, adil, serta bertanggung jawab.
**
Muarasultra.com, Konawe – Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono, S.I.K., M.Si. bersama jajaran Pejabat Utama (PJU)…
Muarasultra.com, KENDARI - Sebanyak 41 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini beroperasi di Kota…
Muarasultra.com, Kendari - Aktivitas penimbunan lahan di Jalan Abelidalam, Kelurahan Abelidalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,…
Muarasultra.com, Konawe – Kepala SPPG Onembute, Kabupaten Konawe, Aldi Lucky, memberikan klarifikasi terkait isu transparansi…
Muarasultra.com, Kolaka – Kuasa hukum wartawan Nasionalinfo.com, Dr. H. Supriadi, S.H., M.H., Ph.D., secara resmi…
Paradoks “Menguji Keabsahan Penetapan Tersangka” Oleh: Aiptu Dr. Edison, SH.MH.C.L.A Muarasultra.com, KONAWE - Bayangkan kita…