Muarasultra.com, KONAWE – Kepolisian resor atau Polres Konawe sukses melaksanakan operasi pekat (Penyakit Masyarakat) Anoa Tahun 2025.
Operasi yang digelar pada tanggal 1 – 15 Mei 2025, berhasil mengungkap 17 kasus yang kerap menjadi penyakit masyarakat.
Salah satu kasus yang diungkap adalah kasus 303 atau judi. Dari kasus ini Satreskrim Polres Konawe berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang terdiri dari dua orang laki-laki, satu orang perempuan.
Ketiganya tersangka berinisial M, AK dan A. Para tersangka ini ditangkap tangan saat sedang bermain judi joker di kecamatan Uepai.
Kasat reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis menyebutkan kasus ini dalam tahap penyidikan, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang ikut terlibat.
“Semua kasus yang dalam tahap penyidikan masih terus kami dalami,” ujar Kasat. Senin (19/5/2025).
Ia pun berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pelanggaran dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang lebih kondusif di wilayah hukum Polres Konawe.
Sementara itu salah satu sumber anonim menyebutkan bahwa, perempuan yang tertangkap tangan bermain judi merupakan istri ke 2 salah satu kepala desa di Kabupaten Konawe.
“Istrinya pak desa itu, kalau tidak salah dia pernah dilabrak sama madunya,” kata sumber rahasia ini.
Laporan : Febri
Muarasultra.com, Konawe Selatan – Gabungan Tim URC Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat…
Muarasultra.com, Konawe – Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika…
Muarasultra.com, KENDARI - Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohamad Irhamni, menyegel…
Muarasultra.com, Konawe Utara – Memasuki hari keempat libur Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah Tahun…
Muarasultra.com.com, BANTUL – Unaaha FC Sulawesi Tenggara membuka kiprahnya di putaran nasional Liga 4 Piala…
Muarasultra.com, KENDARI - Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai pertemuan antara Dr. Andi Abbas, SH,…