Berita

Kasi Penkum Kejati Sultra Tegaskan PT PDP Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Tambang Nikel di Kolaka

Muarasultra.com, KONAWE – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Kolaka Utara (Kolut), tidak ada kaitannya dengan PT Putra Dermawan Pratama (PDP).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Ia menerangkan berdasarkan penyidikan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra, perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir merugikan puluhan miliar ini, hanya ada empat perusahaan.

Perusahaan yang dimaksud yakni, PT Alam Mitra Indah Nugrah (AMIN), PT Baula Petra Buana (BPB), PT Kurnia Mining Resource (KMR), dan PT Pandu Citra Mulia (PCM).

“Dalam pres rilis kemarin tidak menyebut PT PDP kan, hanya Komisaris PT PCM dan KMR,” ucap dia.

Hanya kebetulan, lanjut dia, pekan lalu ada aksi demonstrasi di Kejati Sultra meminta untuk mengusut dugaan keterlibatan PT PDP di kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Kolut.

Namun ia menyampaikan, bahwa saat ini penyidik fokus terhadap para tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Terkait aspirasi pendemo, Dody menambahkan, nantinya akan disampaikan ke penyidik untuk kemudian mempelajari lebih lanjut.

“Bahwa saat ini, mengingat tersangka sudah dilakukan penahanan oleh penyidik, sementara ada batas penahanan, sehingga penyidik fokus kepada ke lima tersangka dulu,” tukasnya.

Sebelumnya, Kejati Sultra menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT AMIN, MM, Kuasa Direktur PT AMIN MLY, Direktur PT BPB ES, Komisaris PT KMR dan PT PCM, HH, serta Kepala KUPP Kolaka, SPI.

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

‎Babak 32 Besar Piala Presiden, Unaaha FC Siap Hadapi Persenga Nganjuk ‎

Muarasultra.com, BANTUL – Babak 32 besar Liga 4 Piala Presiden 2025/2026 resmi mulai bergulir pada…

4 jam ago

PARADOKS TRANSISI Restorative Justice di Masa Transisi KUHAP: Antara Keadilan Substantif dan Jerat Praperadilan”

PARADOKS TRANSISI Restorative Justice di Masa Transisi KUHAP: Antara Keadilan Substantif dan Jerat Praperadilan" Oleh:…

4 jam ago

‎Rentetan Kasus Tambang di Konut, Pengusaha Tumbang, Penyelenggara Negara UPP Molawe Tak Pernah Tersentuh ? ‎

‎Muarasultra.com, KENDARI – Gelombang penegakan hukum terhadap praktik korupsi pertambangan di Kabupaten Konawe Utara (Konut),…

6 jam ago

Selesaikan Perkara Lahan Transmigrasi, Kantor Konawe Lakukan Peninjauan Setempat di Desa Anahinunu ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam upaya mencari titik terang dan penyelesaian hukum terkait perkara lahan di…

7 jam ago

Optimalkan Capaian Target, Kantah Konawe Ikuti Monev PTSL Bersama Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ‎

Muarasultra.com, KONAWE – Dalam rangka mempercepat akselerasi dan memastikan ketepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN),…

7 jam ago

Dukung Penegakan Hukum, Kantah Konawe Melaksanakan Identifikasi Lokasi Sertipikat Sengketa Lahan Di Desa Sambeani

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe melalui Seksi Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan identifikasi…

7 jam ago