Berita

Muslihat PT SIP Bangun Kawasan Industri di Bombana Justru Hendak Menambang Antimoni

Muarasultra.com, BOMBANA – Di tengah gencarnya promosi investasi, sebuah polemik mencuat di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Bagaimana tidak, PT Sultra Industrial Park (PT SIP) tengah mempersiapkan pembangunan kawasan industri seluas 1.368 hektar di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Namun, rencana ambisius ini kini terbelit kontroversi yang mengundang sorotan tajam dari berbagai pihak.

Berdasarkan rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bombana Nomor 503.14/0004/DPMPTSP/04/2025, PT SIP mendapat lampu hijau untuk mengembangkan kawasan industri tersebut.

Sayangnya, kejanggalan muncul ketika lahan yang dituju ternyata berada di atas Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) jenis emas milik PT Panca Logam Makmur (PLM) dan PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) yang masih aktif.

Muh Andriansyah Husen, Ketua Umum Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sultra, menyebut rekomendasi tersebut telah melanggar aturan.

“Perubahan tata ruang dari WIUP menjadi kawasan industri hanya boleh dilakukan setelah izin pertambangan berakhir atau dicabut. Ini jelas bermasalah, “tegasnya kepada awak media, Selasa (27/5/2025).

Kecurigaan semakin menguat ketika Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, mengungkap bahwa PT SIP berencana menambang mineral antimoni di kawasan tersebut.

Antimoni, unsur kimia berlambang Sb, dikenal sebagai material strategis yang digunakan dalam industri cat, keramik, aloi, hingga semikonduktor.

“Ini paradoks. PT SIP mengajukan izin untuk kawasan industri, tapi ujung-ujungnya justru ingin menambang. Ini apa sebenarnya visi mereka?” cecar Andriansyah.

Andriansyah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana harus lebih cermat dalam mengeluarkan rekomendasi.

Dia memperingatkan potensi sengketa lahan yang berkepanjangan serta dampak lingkungan dan sosial yang bisa merugikan masyarakat.

“Jangan sampai dalih percepatan investasi hanya menjadi kedok untuk kepentingan segelintir elit,” sindirnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan, memicu pertanyaan besar, apakah pembangunan kawasan industri ini benar-benar untuk kemajuan Bombana, atau justru menyimpan agenda terselubung?

Laporan : Redaksi

admin

Recent Posts

Tingkatkan Kesiapan Kerja Generasi Muda, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Sukses Fasilitasi Program PKL SMK Terpadu Al Anshar ‎

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…

13 jam ago

Optimalkan Reforma Agraria, Kanwil ATR/BPN Sultra Gelar Monev dan Diskusi Target Akses di Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe

Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Laksanakan Pengambilan Sumpah Penerbitan Sertipikat Pengganti atas Nama Heriyani Muslimin

Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…

14 jam ago

Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Dukung Fasilitasi Sidang Lapangan Perkara PTUN di Kecamatan Asinua ‎

‎Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…

14 jam ago

Kantah Konawe Laksanakan Penandatanganan Kerja Sama Pengukuran dan Pemetaan Digital Bersama PT. Suryo Planindo

Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…

14 jam ago

Respon Cepat Polsek Unaaha, Ringkus Pria Bawa Sajam di Jalan Raya ‎

Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban…

14 jam ago