Muarasultra.com, Konawe – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Konawe dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria yang membawa sebilah parang serta diduga berada dalam pengaruh minuman keras berhasil diamankan setelah meresahkan warga dan pengguna jalan di Jalan Monapa/Jalan Kalenggo, Kelurahan Puunaaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Jumat (17/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 Wita. Saat menerima informasi dari masyarakat, KBO Satreskrim Polres Konawe, Ipda Laode Istiqlal, S.H., segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial I, warga Desa Awuliti, Kecamatan Lambuya, Kabupaten Konawe, yang diduga membawa sebilah parang sambil mengancam masyarakat dan pengendara yang melintas.
Selanjutnya, personel Polsek Unaaha yang menerima laporan dari SPKT turut mendatangi lokasi dan membawa yang bersangkutan ke Polsek Unaaha untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berkat kesigapan petugas, situasi berhasil dikendalikan dengan cepat sehingga tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan awal, I mengakui telah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis pongasi sebelum kejadian. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga serta Kepala Desa Awuliti untuk menelusuri riwayat perilaku yang bersangkutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, I diduga memiliki riwayat gangguan perilaku atau kondisi kejiwaan yang memerlukan penanganan khusus.
Dengan mempertimbangkan hasil koordinasi tersebut, pada pukul 16.32 Wita, I diserahkan kepada pihak keluarganya untuk mendapatkan perawatan dan pengawasan lebih lanjut.
Dalam penanganan kejadian ini, personel Polres Konawe melakukan tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, serta memastikan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Polres Konawe mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian.
Laporan : Redaksi
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan agenda pelepasan dan penarikan kembali…
Muarasultra.com, KONAWE – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bidang…
Muarasultra.com, KONAWE — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah terkait permohonan…
Muarasultra.com, KONAWE — Jajaran Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bersama Seksi Survei dan Pemetaan Kantor…
Marasultra.com, KONAWE — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan…
Muarasultra .com, KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),…